Wednesday, December 10, 2025

DAPATKAH PAPUA MERDEKA?

UMUM

Pulau besar Papua terdiri dari dua bagian, Bagian Timur dan Bagian Barat.  Bagian Timur adalah Negara Papua Nugini, sedangkan Bagian Baratnya adalah Irian Barat. Sejak setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember 1949, Papua Barat yang tadinya dibawah kekuasaan Belanda akan disepakati diserahkan kepada Indonesia. Dengan demikian Indonesia menganggap bahwa Papua Barat atau yang dikenal dengan Irian Barat menjadi kedaulatan Indonesia, dan itu akan menjadi salah satu propensi Republik Indonesia yang disebut dengan Irian Barat.

Namun pada kenyataannya hasil konferensi itu juga menyisakan masalah yang belum tuntas, yakni mengenai status Papua Barat atau Irian Barat. Persoalan ini seolah menjadi pemicu ledakan sewaktu-waktu baik bagi Indonesia atau juga rakyat Papua Barat sendiri di kemudian hari. Baik Indonesia maupun Belanda sama-sama ngotot merasa lebih berhak atas tanah Papua Barat. Bagi Belanda, Papua bagian barat, atau yang mereka sebut Netherlands New Guinea, bukanlah bagian dari kesatuan wilayah yang harus diserahkan kembali kepada Indonesia. Salah satu alasan Belanda adalah, karena orang-orang asli Papua memiliki perbedaan etnis dan ras dengan masyarakat Indonesia pada umumnya. Maka dari itu, mereka ingin menjadikan Papua bagian barat sebagai negara tersendiri di bawah naungan Kerajaan Belanda.

Indonesia tidak sepakat dengan keinginan Belanda itu, dan Indonesia menghendaki agar seluruh wilayah bekas jajahan Hindia Belanda diserahkan. Karena tidak dicapai titik temu, maka masalah Papua Barat akan diselesaikan dalam waktu satu tahun ke depan. Perundingan lanjutan memang sempat digelar beberapa kali, namun hasilnya selalu menemui kebuntuan. Gara-gara ini, sejak Agustus 1954, Uni Indonesia-Belanda yang diamanatkan dalam KMB bubar. Menurut suatu sumber bahwa, Indonesia mengalami kegagalan dalam usahanya supaya suatu mosi yang lunak mengenai Papua diterima oleh PBB pada bulan yang sama. 

Dikutip dari tulisan Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto dalam buku Sejarah Nasional Indonesia, 2008, Indonesia telah mengusahakan penyelesaian masalah Irian Barat selama 11 tahun. Namun, karena  Belanda tidak mengindahkan, lalu persoalan ini dibawa ke forum PBB pada 1954, 1955, 1957, dan 1960. Dalam Sidang Umum PBB pada September 1961, Menteri Luar Negeri Belanda Joseph Marie Antoine Hubert Luns mengajukan usulan yang intinya agar Papua Barat berada di bawah perwalian PBB sebelum diadakan referendum. Namun, Majelis Umum PBB menolak usulan ini.

Nugroho Notosusanto dalam Sejarah Operasi-operasi Pembebasan Irian Barat (1971) menyebutkan bahwa pada 2 Januari 1962, melalui Keputusan Presiden Nomor 1/1962, Presiden Sukarno membentuk Komando Mandala untuk merebut Papua. Mayor Jenderal Soeharto ditunjuk jadi komandan operasi militer ini. Situasi ini membuat Belanda tertekan dan terpaksa bersedia berunding lagi dengan Indonesia. Hasilnya, pada 15 Agustus 1962, disepakati Perjanjian New York yang menyatakan bahwa Belanda akan menyerahkan kekuasaannya atas Papua kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA). Perjanjian New York mensyaratkan Indonesia melaksanakan suatu Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera). Rakyat Papua bagian barat akan memutuskan sendiri apakah bersedia menjadi bagian dari Indonesia atau tidak. Batas waktu pelaksanaan Pepera ditetapkan sampai akhir 1969 dengan PBB sebagai pengawasnya

Akhirnya, pada 1 Oktober 1962 Belanda menyerahkan otoritas administrasi Papua kepada UNTEA. Lalu, tanggal 31 Desember 1962, bendera Belanda resmi diturunkan dan digantikan dengan bendera Merah Putih sebagai tanda dimulainya kekuasaan de jure Indonesia atas tanah Papua di bawah pengawasan United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), PBB. Dan kemudian Indonesia menjadikan Papua Barat sebagai salah satu propensinya dengan nama Irian Barat.

Dunia internasional mengakui secara sah bahwa Papua adalah bagian Negara Indonesia setelah dilakukannya Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969.

Sejarah Tanah Irian Barat tidak berhenti di situ, pada tahun 1973 nama Irian Barat diganti menjadi Irian Jaya. Lalu menyusul dimulainya reformasi pada ahun 1998 di seluruh Indonesia, Irian Jaya dan provinsi-provinsi lain di Indonesia mendapatkan otonomi daerah yang lebih besar. Pada tahuan 2001, status "Otonomi Khusus" diberikan kepada wilayah Irian Jaya. Kemudian Irian Jaya ini pada tahun 2003 dibagi menjadi dua propensi, Papua dan Papua Barat.

TENTANG TIMOR TIMUR

Banyak yang berpendapat bahwa Papua (Propensi Papua dan Papua Barat) akan berakhir sama dengan Timor Timur, suatu wilayah yang tadinya menjadi salah satu propensi Indonesia menjadi merdeka setelah adanya referendum pada tahun 1998. Bahkan di medsos ada yang berpendapat bahwa ada yang sudah membuat rencana agar nantinya sama dengan Timor Timur. Namun apakah itu benar marilah kita lihat bagaimana sebenarnya wilyah Timor Timur ini menjadi salah satu propensi Indonesia.
Penduduk asli Timor Timur adalah ras Australoid dan Melanisia. Lalu orang dari Portugis mulai berdagang dengan pulauTimor pada awal abad ke-15 dan dilanjutkan dengan penjajahan pulau Timor oleh Portugis pada pertengahan abad itu juga. Setelah terjadi beberapa bentrokan dengan pihak Belanda, maka dibuatlah perjanjian pada tahun 1859 di mana Portugis  memberikan bagian barat pulau Timor kepada Belanda dan bagian timurnya tetap dikuasai Portugis.
Ketika Jepang datang lalu dikuasai pula Timor Timur sejak tahun 1942 sampai dengan tahun 1945. Akan. tetapi setelah mereka kalah dalam Perang Dunia II, Portugis kembali menguasai Timor Timur. Hal ini terus berlangsung sampai terjadinya Revolusi Bunga di Portugis pada tahun 1975. Ketika itu pihak Portugis tidak dapat lagi mengirimkan bantuan ke Timor Timur yang sedang terjadi perang saudara. Untuk itu Gubernur Jendral wakil dari Portugis memerintahkan untuk menarik tentara Portugis yang sedang bertahan di Timor Timur untuk mengevakuasikan diri ke Pulau Kambing.
Akhirnya bendera Portugis diturunkan oleh Fretilin dan dideklarasikan bahwa Timor Timur menjadi merdeka dengan nama baru Republik Demokratik Timor Leste. Hal itu terjadi pada tanggal 28 November 1975. Akan tetapi ada kelompok yang ingin berintegrasi dengan Indonesia, untuk itu Fretilin masih harus melakukan pembersihan di negara baru ini dari mereka yang menentang kemerdekaan yang telah dideklarasikan oleh mereka. Pembersihan ini menurut laporan PBB dibarengi dengan pembantaian dan memakan banyak korban. Menurut suatu laporan resmi dari PBB, selama 3 bulan sampai dengan Desember 1975 telah jatuh korban sekitar 60.000 penduduk sipil (sebagian besarnya adalah pendukung faksi integrasi dengan Indonesia). 
Tak lama kemudian, tepatnya pada tanggal 30 November 1975 kelompok pro-integrasi mendeklarasikan integrasi dengan Indonesia, dan kemudian meminta dukungan Indonesia untuk mengambil alih Timor Timur dari kekuasaan Fretilin yang berhaluan Komunis. Inilah salah satu faktor yang menyebabkan pada tanggal 7 Desember 1975 pasukan Indonesia memasuki Timor Timur. Mereka melakukan penyerangan terhadap Fretilin dan pendukungnya. Dan banyak dari pihak yang mendukung kemerdekaan Timor Timur mundur ke pegunungan dan hutan sambil melakukan perlawanan perang gerilya.
Pada tahhun 1976 Indonesia akhirnya menjadikan Timor Timur sebagai wilayahnya dan Timor Timur menjadi salah satu propensi ke 27 indonesia. Hal ini bukanlah akhir dari kekacauan di Timor Timur. Walaupun Portugis telah meninggalkan Timor Timur karena ketidak mampuan mereka untuk mendekolonisasi Timor Timor, Portugis tetap mengklaim bahwa Timor Timur yang mereka sebut Timor Portugis adalah bagian dari wilayah mereka. Inilah yang menyebabkan wilayah Timor Timur tidak pernah mendapatkan pengakuan PBB sebagai bagian wilayah Indonesia.
Terjadinya krisis moneter dunia pada tahun 1998 dan menyebabkan jatuhnya rezim penguasa di Indonesia, menyebabkan situasi politik di Indonesia mengalami perubahan pula. Pengganti pucuk pimpinan di Indonesia semakin merasa tertekan dengan kondisi yang ada dan menyebabkan menjadi multi krisis. Akhirnya Indonesia dan Portugis sepakat mengadakan perjanjian di bawah pengawasan PBB untuk mengadakan referendum. Dan referendum dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus 1999 dengan hasil mayoritas penduduk Timor Timur memilih lepas merdeka dari Indonesia.
Dampak dari hasil referendum ini PBB mengirimkan pasukan penjaga perdamaian International Force for East Timor (INTERFET) pada tanggal 20 September 1999. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur diakui secara internasional sebagai negara merdeka dengan nama Timor Laste. 
ALASAN PAPUA INGIN MERDEKA
Setelah berintegrasi dengan Indonesia, Papua masih saja terus bergejolak. Mereka yang ingin menjadikan Papua merdeka terus saja mengadakan perlawanan dari gunung dan hutan. Jarangnya penduduk dengan wilayah yang luas menjadikan tempat yang ideal untuk melakukan serangan gerilya. Penduduk sipil dan pejuang memiliki corak yang sama, ini menyulitkan Pemerintah (pasukan keamanan) Indonesia untuk menentukan mana yang benar-benar musuh atau lawan dan mana yang dianggap sebagai kawan atau bukan pejuang kemerdekaan. 

Isu-isu eksploitaasi sumber alam oleh Jakarta dan tidak diimbangi dengan pembangunan yang memadai di tanah Papua seperti semakin memberi angin kepada pejuang Papua untuk memilih merdeka dari Indonesia. Perbedaan harga BBM yang mencapai sampai 10 kali lipat  apabila dibandingkan dengan harga di Pulau Jawa seperti memberikan bukti bahwa Papua sangat terbelakang pembangunannya apabila dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. 

Beruntung Joko Widodo atau yang dikenal degan sebutan Pak Jokowi terpilih menjadi Presiden Indonesia. Sejak terpilihnya beliau, maka preoritas pembangunan Indonesia menjadi berbeda. Pembangunan infrastruktur merupakan prioritas utama dalam 5 tahun Pak Jokowi berkuasa. Daerah bagian timur Indonesia yang ketinggalan tentang infrastrukturnya mulai mendapatkan perhatian, itu termasuk Papua tentunya. Begitu tertinggalnya khusus untuk Papua ini, maka harga bahan bakar dapat mencapai sepuluh kali lipat dari harga BBM di Pulau Jawa.

Terlihat nyata dalam lima tahun Pak Jokowi berkuasa hasil pembangunan di bidang infrastruktur. Bahkan proyek-proyek yang tadinya mangkrak bertahun-tahun dapat diselesaikan dengan cepat. Demikian pula di Papua. Jalan-jalan tembus dari kota satu ke kota yang lainnya dibangun. Kebijakan harga BBM satu harga dikebut. Hal inilah yang membuat masyarakat Papua antusias untuk memilih kembali. Dan dalam Pilpres 2019 lalu Pak Jokowi meraih suara sekitar 90% jumlah suara yang sah di tanah Papua.  

Bukan itu saja,  Pemerintahan Pak Jokowi membuat terobosan dengan menguasai 51% saham Freeport, di mana untuk penguasa-penguasa sebelumnya tidak ada yang mampu. Ini berarti Indonesia mendapatkan pemasukan lebih besar lagi.

Namun demikian masih saja gangguan keamanan walaupun dibilang sudah jarang terjadi, tetapi masih ada, yaitu gangguan dari sipil bersenjata yang diperkirakan dari pihak yang berjuang untuk Papua merdeka. Bukan itu saja, untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua kepada yang disebut Ibu Pertiwinya masih banyak yang harus dilakukan oleh Pemerintah untuk kebaikan dan kemajuan tanah Papua.

SAMBARAN PETIR TANPA MENDUNG

Masalah Papua bagai kesamber petir tanpa mendung. Orang yang dilibatkan seperti tidak paham akibatnya. Petugas keamanan terburu-buru menghakimi orang Papua Asrama Surabaya. Olok-olok rasis menambah runyamnya keadaan.

Surabaya, yaah di kota ini awal permasalahan timbul. Asrama untuk mahasiswa dari Papua ini pada pagi tanggal 16 Agustus, 2019 ini sehatusnya dalam keadaan sepi, tetapi kenyataannya menjadi perhatian banyak orang. Pasalnya telah ditemukan Sangsaka Merah-Putiih berada diselokan di depan asrama yang terletak di Jl. Kalasan, Surabaya yang mendadak terkenal di seluruh Nusantara. Tak seorangpun melihat sebenarnya siapa yang menaruk atau membuang Kain Sakral bagi Bangsa Indonesia itu. Yang jelas pihak keamanan dikerahkan untuk mencari tau tentang siapa gerangan pelaku pembuangan barang sakral Bangsa Indonesia itu. 

Tentu tanpa pikir panjang yang menjadi tertuduh adalah penghuni asrama dari Papua yang sampai saat ini Papua dianggap seperti berada di titik labil antara ingin tetap bersama RI atau lepas menjadi negara sendiri. Adanya provokasi-provokasi semakin membuat masyarakat yang datang termasuk kelompok Ormas memberikan hujatan agar yang melakukan pembuangan bendera untuk keluar. Dari dalam asrama jawaban tidak sesuai dengan yang diinginkan, ini mungkin tak satupun dari mereka telah melakukannya.
Saling olok dan mengulur waktu membuat pihak keamanan melakukan tindakan lebih aktif. Sampai tembakan gas air mata diletuskan. Akhir dari kebuntuan itu diserbunya asrama mahasiswan Papua di Surabaya itu dengan membawa dari beberapa mereka (43 orang) ke Kantor Polisi untuk dimintai keterangan. 

Situasi tidak sampai di situ terhadap para mahasiawa asal Papua. Di Malang, di perempatan jalan (lampu lalulintas), mereka diprovokasi, diolok-olok sampai dikatai binatang tertentu. Alhasil dari intrograsi para mahasiswa Papua di Surabaya oleh pihak berwajib menyimpulkan bahwa, mereka harus dikembalikan ke asrama mereka, dengan kata lain, mereka tidak ada indikasi melakukan pembuangan Kain Sakral itu.

Di media sosial sudah mulai gaduh. Di Papua sendiri langsung direspond dengan demonstrasi menuntut Pemerintah mengusut tuntas dan menghukum mereka yang memprovokasi, pihak keamanan yang grusa-grusu untuk diadili. Tindakan cepat Pemerintah bukan meredamkan orang-orang Papua, malah mereka semakin melakukan Demo hampir di seluruh kota besar di Papua.

Keadaan aemakin runyam sampai ada yang mmengibarkan Bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara Jakarta. Adalah bendera terlarang sebagai simbol bendera Negara Papua yang dilarang seakan terlihat bebas dikibarkan. Bahkan di Papua sendiri ketika demo berlangsung mungkin ada piluhan, atau ratusan bahkan tibuan barangkali bendera terlarang telah dikibarkan ketika berdemo. Puncaknya pada Jum'at tanggal 30 Agustus, 2019, pembumihangusan terutama di daerah Jayapura dan sekitarnya telah terjadi. Hampir banyak kantor penting dibakar. Ruko-ruko terutama milik pendatang dibakar. Keadaan mencekam terutama bagi mereka yang berasal dari luar Papua. Pihak keamanan tak berdaya menghadapi jumlah massa yang banyak. Penjarahan terjadi di mana-mana di Jayapura terutama bagi toko-toko baik milik orang Papua apalagi milik pemdatang. Pemerintah sepeti tidak siap, bagaikan disambar petir di siang bolong tanpa adanya mendung.

Provokator di Surabaya secepatnya tiga hari kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tetap saja tidak memgendorkan gelombang demonstrasi di Papua. Pemerintah melihat ini semakin mengkhawatirkan. 

Hasil Pilpres dan Pileg April lalu masih belum dilantik. Suasana reda setelah kampanye lalu masih belum sepenuhnya pulih. Kedua kubu pendukung masih sering saling berargumentasi terhadap adanya kejadian yang menyerempet kerja Pemerintah, ditambah juga peristiwa Papua. 

Kekeruhan semakin keruh. Riak semakin bergelora. Dalam menangani masalah Papua kali ini Pemerintah terkesan sangat hati-hati. Tak satupun letusan peluru baik tajam ataupun yang tidak dipicu. Perusakan dan pembakaran yang terjadi di Papua seperti dibiarkan berlalu. Justru tindakan diambil paska kejadian dengan cara menelusuri jejak dijital mereka, ataupun dari rekaman vidio yang tersebar.

Napaknya Pemerintah tidak ingin terburu-buru untuk menghindari meluasnya kekacauan. Selain itu Pemerintah nampak berada di pihak yang salah, dan lemah dalam kasus ini. Untuk itu anarkis para pedemo dibiarkan saja.

DAPATKAH PAPUA DUDUK MANIS?

Dari penlusuran keterangan di atas ada secercah permasalahan yang mungkin dapat dijadikan pijakan tentang permasalahan inti dari permasalahan Papua ini, yaitu kepercayaan. Tentu untuk mengembalikan suatu kepercayaan sudah tentu akan memakan lebih banyak waktu daripada merusak kepercayaan itu sendiri. Untuk menumbuhkan keprcayaan orang-orang Papua terhadap Pemerintah memerlukan kerja keras dan sungguh-sungguh. Itu bukan hanya sebagai janji politik akan tetapi kenyataan yang ada di tanah Papua. 

Kerja Pemerintahan Pak Jokowi yang telah menginisiasi pembangunan yang besar di wilayah bagian timur Indonesia harus dilanjutkan. Ini terutama bagi pembagunan di Tanah Papua yang memiliki kekayaan alam yang berlimpah. Indikasi jumlah sura di Pilpres 2019 lalu dengan hasil 90% suara untuk Pak Jokowi mengindikasikan bahwa, Papua masih ingin tetap menjadi bagian dari Indonesia dengan catatan bahwa, Papua harus diprioritaskan pembangunnya. Ini bukanlah permintaan yang mengada-ada, akan tetapi ini adalah permintaan yang wajar karena dari tanah Papua sudah banyak sumber alamnya yang telah diambil atau dieksploitasi oleh negara akan tetapi Tanah Papua dibiarkan tertinggal. Pembangunan itu adalah pembangunan di segala bidang, baik infrastruktur, pertanian, industri bahkan sumber daya manusianya.

Pemerintah seperti sedan berpacu dengan waktu dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua kepada Pemerinta Indonesia. Mereka sudah lama sekali merasa ditipu oleh Pemerintah. Itu sejak Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) tahun 1969, jika tidak mau disebut sejak Perjanjian dengan Belanda di akhir tahun 1962. Apalagi semua orang Papua mengetahui bahwa ekploitasi tanah mereka yang dimulai sejak tahun 1967 oleh PT. Freeport Indonesia di wilayah Erstberg pertambangan terbuka menuju ke tambang bawah tanah Grasberg.

Masyarakat Papua seperti telah dilukai begitu lama oleh Pemerintah, penyembuhannya memerlukan penanganan khusus pula dan memerlukan waktu juga. Banyak hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Pusat untuk penyembuhan itu dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat Papua. Penyembuhan ini tentu harus dilakukan secara hati-hati agar isu-isu sensitip yang dapat membangkitkan demonstrasi anti Pemerintah harus betul-betul dijaga. Mengedepankan emosional atau tindakan represip harus dihindari. Ini tentu akan tergantung terutama kesungguhan Pemerintah dalam merangkul masyarakat Papua. Pekerjaan panjang dan sulit walaupun bisa masih menunggu langkah Pemerintah agar persoalan disintegrasi dengan Indonesia dapat diredam, dan menyadarkan masyarakat Papua bahwa bersatu dengan Indonesialah tempat yang terbaik bagi Papua.

KESIMPULAN

Masalah Papua adalah masalah kepercayaan. Mereka mau bergabung bersama RI dikarenakan dulu percaya kepada RI, namun Orba yang membuat Papua tidak berkembang, mereka merasa tanah mereka hanya sebagai tempat penjarahan untuk dipakai di tempat lain di luar Papua. Dan ini yang menyebabkan mereka ingin memisahkan diri.

Mudah-mudahan keadaan cepat terkendali. Harapannya Pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia tidak grusa-grusu dengan mengedepankan emosional dalam menangani keadaan di Papua ini. Di luar pada menunggu jatuHnya korban sipil sebagai justifikasi untuk memperbesar dukungan Papua lepas dari NKRI..

Merdekanya Papua akan tergantung dari Pemerintah serta seluruh elemen Bangsa Indonesia, bukan orang-orang di Papua saja.

No comments: