Friday, November 14, 2014

Khutbah Jum'at 37: MERAWAT PARA JUMPO

Khutbah Jumat, 03 Rajab 1435 H / 02 Mei 2014
Merawat Para Jmpo

Khutbah Pertama:

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، خَلَقَ الإنسانَ ضعيفًا، وكانَ بهِ رحيمًا لطيفًا، وشملَهُ بعفوِهِ وإحسانِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّداً عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ، الرحيمُ بالضعفاءِ إكرامًا وإجلالاً، فَاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا وَنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، وَعَلَى مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ.
أَمَّا بَعْدُ: فَأُوصِيكُمْ عِبَادَ اللَّهِ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ تَعَالَى، قَالَ عَزَّ وَجَلَّ :] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ[([1])
Kaum muslimin : Allah menciptakan manusia melalui beberapa perkembangan, memberinya kebaikan, sehingga ia dapat menikmati nikmat Allah siang dan malam, sejak ia kecil hingga ia menjadi tua dan jompo, Allah Swt berfirman :
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن ضَعْفٍ ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ ضَعْفٍ قُوَّةً ثُمَّ جَعَلَ مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ ضَعْفًا وَشَيْبَةً يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَهُوَ العَلِيمُ القَدِيرُ
"Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa" (Ar Ruum 54). Artinya manusia berpindah dari satu tahap penciptaan menuju kondisi lainnya, ia berasal dari tanah, kemudian dari air mani, menjadi segumpal darah, menjadi segumpal daging, kemudian menjadi tulang yang terbungkus daging, kemudian ditiupkan ruh padanya, kemudian dilahirkan dari rahim ibunya dalam keadaan lemah, kemudian beranjak sehinggga menjadi anak kecil, pemuda dan ia menjadi kuat setelah tadinya lemah, kemudian berkembang tumbuh menjadi tua dan renta dan ia menjadi lemah(Tafsir Ibnu Katsir 6/327) setelah tadinya kuat dan terus melemah badannya dan tulangnya, rambutnya beruban dan penyakit terus datang menyelimutinya, dan ketika itulah ia sangat membutuhkan perlindungan, kasih sayang, perhatian dan perlakuan baik, Rasulullah Saw bersabda :
إِنَّ مِنْ إِجْلاَلِ اللَّهِ إِكْرَامَ ذِي الشَّيْبَةِ الْمُسْلِمِ
"Sesungguhnya termasuk mengagungkan Allah adalah menghormati seorang muslim yang beruban (sudah tua)" (At Tirmidzi 1921)

Hamba Allah : sesungguhnya menghargai dan menghormati orang tua, menunaikan kebutuhannya, memudahkan segala urusannya termasuk sunnah yang dilakukan oleh para nabi dan merupakan ciri khas orang-orang shaleh yang setia,  Allah Swt berfirman :
 قَالَتَا لا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ فَسَقَى لَهُمَا ثُمَّ تَوَلَّى إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّي لِمَا أَنزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيْرٍ فَقِيرٌ
"Kedua wanita itu menjawab: "Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum pengembala-pengembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang tua yang telah lanjut umurnya".Maka Musa memberi minum ternak itu untuk (menolong) keduanya, kemudian dia kembali ke tempat yang teduh lalu berdoa: "Ya Tuhanku sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku" (Al Qashash 23-24). Artinya kami tidak dapat meminumkan ternak kami kecuali setelah para pengembala itu selesai, maka Musa meminumkan ternak keduanya, setelah ia mengetahui bahwa kedua orang tuanya sudah jompo.

Rasulullah Saw adalah teladan dalam menghormati orang jompo, hal yang wajar karena beliau merupakan rahmat dan pemberi petunjuk untuk semua, beliau merupakan tambang kelembutan dan kasih sayang pada sesama, diriwayatkan dari Asma' binti Abu Bakar As Shiddiq RA berkata :
لَمَّا دَخَلَ رَسُولُ اللَّهِ r مَكَّةَ وَدَخَلَ الْمَسْجِدَ أَتَاهُ أَبُو بَكْرٍ بِأَبِيهِ([2]) يَقُودُهُ، فَلَمَّا رَآهُ رَسُولُ اللَّهِ r قَالَ:« هَلاَّ تَرَكْتَ الشَّيْخَ فِي بَيْتِهِ حَتَّى أَكُونَ أَنَا آتِيهِ فِيهِ». وفِي روايةٍ: لَوْ أَقْرَرْتَ الشَّيْخَ فِي بَيْتِهِ لأَتَيْنَاهُ. قَالَ أَبُو بَكْرٍ: يَا رَسُولَ اللَّهِ هُوَ أَحَقُّ أَنْ يَمْشِىَ إِلَيْكَ مِنْ أَنْ تَمْشِىَ أَنْتَ إِلَيْهِ. قَالَ: فَأَجْلَسَهُ بَيْنَ يَدَيْهِ ثُمَّ مَسَحَ صَدْرَهُ ثُمَّ قَالَ لَهُ :« أَسْلِمْ». فَأَسْلَمَ
ketika Rasulullah Saw memasuki Makkah dan beliau memasuki masjid, Abu Bakar datang bersama bapaknya (Abu Quhafah)  yang dituntunnya dan ketika Rasulullah Saw melihatnya, beliau berkata : tidakkah kau tinggalkan orang tua ini di rumahnya, sehingga aku yang datang padanya". Dalam riwayat lain, Andaikata kau tinggalkan orang tuanya ini di rumahnya  maka aku akan mendatanginya. Abu Bakar menjawab : wahai Rasulullah, dia lebih berhak berjalan mendatangimu, dari pada engkau yang berjalan datang padanya. Ia berkata : kemudian beliau mempersilahkan duduk dihadapannya kemudian beliau mengusap dadanya dan berkata : masuklah ke dalam agama Islam, kemudian ia mengikrarkan Islamnya" (Musnad Ahmad 27715)

Para sahabat belajar dari obor kenabian tersebut, sehingga hati mereka dipenuhi oleh rasa kasih sayang, mereka belajar akhlak mulya darinya, sehingga diri mereka dihibahkan untuk berbakti pada orang jompo sebagai penghormatan dan penghargaan pada mereka, dari Abu Salamah bahwa Ibnu Abbas RA mengambil pelana tunggangan Zaid bin Tsabit –saat ia sudah jompo- Zaid berkata padanya : menunduklah wahai anak paman Rasulullah Saw, Ibnu Abbas berkata : begitulah dulu kami memperlakukan orang tua dan para ulama kami" (Al Hakim dalam kitab Al Mustadrak 3/423) Kasihanilah mereka para orang jompo wahai hamba Allah, hormatilah mereka, karena hal itu termasuk ahklah yang paling mulya, paling utama dan paling penting, dari Anas bin Malik RA berkata : ada seorang tua yang datang menghadap Nabi Saw, kemudian para penduduk memperlambat jalannya dan memberikan keluasan padanya, Nabi Saw bersabda :
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيرَنَا، وَيُوَقِّرْ كَبِيرَنَا
"Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak mengasihi orang yang lebih muda dan menghormati orang yang lebih tua" (At Tirmidzi 1919). Bila Anda wahai hamba Allah melihat orang jompo, yang berjalan terseok karena umurnya yang telah lanjut, yang diselimuti oleh berbagai penyakit maka kasihanilah kelemahannya, hargailah ketuaannya, hormatilah derajatnya, bantulah ia, berusahalah terus untuk merawatnya karena semua itu akan mendatangkan pahala besar bagi Anda dan Anda akan mendapatkan balasan kebaikan di dunia dan di akhirat, Nabi Saw bersabda :
مَا أَكْرَمَ شَابٌّ شَيْخاً لِسِنِّهِ إِلاَّ قَيَّضَ اللَّهُ لَهُ مَنْ يُكْرِمُهُ عِنْدَ سِنِّهِ
"Tidak satu pun pemuda yang menghormati orang tua karena umurnya maka Allah akan menyiapkan baginya orang yang akan menghormatinya di masa tuanya" (At Tirmidzi 2011)

Kaum muslimin sesungguhnya berbuat baik kepada para jompo sangat dianjurkan apalagi kepada kedua orang tua kita yang telah jompo, Allah Swt berfirman :
وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلاَ تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيماً* وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُل رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً
"Dan tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah satu seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, 'Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah menyayangi aku di waktu kecil'." (QS. Al-Isra : 23-24). Allah menyebutkan usia lanjut pada firman-Nya, karena pada masa itu kedua orang tua sangat membutuhkan bakti anak keduanya, karena kondisi keduanya telah berubah menjadi lemah dan tua, sehingga Allah mempertegas perintahnya kepada seorang anak untuk memperhatikan kondisi keduanya, firman Allah : ( وَقَضَى رَبُّكَ)"Dan tuhanmu telah memerintahkan",artinya memutuskan dan memerintahkan, hal ini karena keduanya sangat membutuhkan perhatian sebagaimana keduanya telah memperhatikan anaknya semasa kecilnya (Tafsir Al Qurthubi 10/241) Pada ayat ini ( إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ) "Jika salah satu seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut" artinya ayat ini mengisyaratkan bahwa usia yang wajar bagi seseorang anak untuk menghormati para jompo, maka wahai orang yang diberikan kehormatan oleh Allah dengan adanya kedua orang tua atau salah satu dari keduanya, pandanglah ayahmu yang telah jompo, punggungnya telah membungkuk dan tulangnya telah ringkih, setiap kali ia memandangmu maka air mata bahagianya akan mengalir, dan pandanglah pula ibumu, orang tua itu telah mengandungmu dalam kepenatan demi kepenatan, dan hingga kini ia masih tetap memperhatikanmu dan mengawasimu dan bagaimana mungkin kamu meremehkannya dan tidak mempedulikannya atau merasa berat atas keberadaan keduanya di sisimu, jagalah selalu wahai hamba Allah untuk selalu merawat kedua orang tuamu, menunaikan kebutuhan keduanya, jadilah kamu pembantu keduanya sebagaimana keduanya telah melakukannya untukmu, dahulukanlah kebutuhan keduanya atas kebutuhanmu, karena keduanya adalah merupakan pintumu menuju syurga, dan merupakan jalan menuju kesuksesan dan keberuntungan dalam segala urusanmu.

Kaum muslimin : sesungguhnya bentuk perhatian terhadap orang tua itu beragam banyak, diantaranya adalah dengan menanyakan keadaan mereka, berbicara dengan mereka, belajar dari pengalaman mereka, mendengarkan kisah dan kabar mereka, membantu mereka bila kita memiliki kemampuan, atau menyediakan orang yang dapat membantu dan menunaikan kebutuhan mereka dengan memilih orang yang kau kenal kebaikan dan keamanahannya, karena orang jompo membutuhkan kasih sayang dan ucapan baik, sebagaimana mengajak musyawarah orang jompo dalam beberapa masalah serta melibatkan mereka dalam mendidik anak cucu mereka dapat mendatangkan rasa bahwa mereka mempunyai peran penting dalam masyarakat, dan bahwa mereka merupakan obor penerang keluarga, dan semua hal diatas merupakan bentuk penghormatan, pengagungan dan pengakuan atas peran orang tua.
Memperhatikan para jompo dapat dilakukan dengan memberikan nafkah pada mereka, dan jangan sampai mereka meminta-minta atau mengharap bantuan keuangan dari kita, karena dahulu mereka memberikan nafkah pada Anda saat Anda masih kecil tanpa harus diminta.

Termasuk bentuk perhatian terhadap para jompo adalah dengan menyediakan semua perawatan kesehatan mereka, berusaha membuat mereka nyaman, memberikan kondisi yang layak sesuai dengan keadaan mereka, memberikan pengobatan pada mereka, dan dengan izin Allah, Negara Emirates dan para pemimpinnya selalu menjaga dan merawat para jompo, dan negara terus berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi para jompo dengan memberikan nafkah pada  mereka dan memberikan perawatan pada mereka, berterima kasih dan menghargai mereka serta mengagungkan kedudukan mereka.

Ya Allah jadikanlah kami termasuk orang yang berbakti kepada kedua orang tua kami, menghormati orang yang lebih tua dari kami, menunaikan hak-hak mereka, berbakti dan merawat mereka, dan berilah kami selalu taufiq untuk mentaati-Mu, mentaati Rasul-Mu Muhammad Saw dan mentaati orang yang Engkau perintahkan kepada kami agar ditaatinya, sebagai pengamalan atas firman-Mu :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu” (An Nisa’ 4 : 59).
نَفَعَنِي اللَّهُ وَإِيَّاكُمْ بِالْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَبِسُنَّةِ نَبِيِّهِ الْكَرِيمِ صلى الله عليه وسلم
أَقُولُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ


Khutbah Kedua
Peringatan Penyatuan Angkatan Bersenjata

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ الطَّيِّبِينَ الطَّاهِرِينَ وَعَلَى أَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ، وَعَلَى التَّابِعِينَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ.
Bertakwalah pada Allah wahai hamba Allah dengan sebenar-benarnya takwa, merasalah diawasi dalam keramaian dan kesendirian dan ketahuilah bahwa sesungguhnya sebaik-baiknya perbuatan adalah berkhidmat pada negara dan mempertahankannya, melindungi tanah air dan warga negaranya dan setia terhadap para pemimpinnya, yang telah mempersatukan angkatan bersenjata yang kita peringati penyatuannya pada hari ini, dan beruntunglah seluruh prajurit angkatan bersenjata, dengan nikmat yang abadi yang disiapkan oleh Allah untuk mereka dan mereka akan berdampingan dengan para wali, para nabi dan hamba-hamba Allah yang shaleh, berita gembira berupa penjauhan dari api neraka akan diberikan kepada para penjaga tanah air dan pelindung kehormatan,  dari Ibnu Abbas RA berkata : Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda :
عَيْنَانِ لَا تَمَسُّهُمَا النَّارُ: عَيْنٌ بَكَتْ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ، وَعَيْنٌ بَاتَتْ تَحْرُسُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
"Dua mata yang tidak akan tersentuh oleh api neraka : mata yang menangis karena Allah, dan mata yang berjaga di jalan Allah" (At Tirmidzi 1639)

هَذَا وَصَلُّوا وَسَلِّمُوا عَلَى مَنْ أُمِرْتُمْ بِالصَّلاَةِ وَالسَّلاَمِ عَلَيْهِ، قَالَ  تَعَالَى:]إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا[([3]) وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ r:« مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْراً»([4])
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا وَنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ: أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابِةِ الأَكْرَمِينَ، وَعَنِ التَّابِعِينَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ. اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ لَنَا وَلِوَالدينَا، وَلِمَنْ لَهُ حَقٌّ عَلَيْنَا، وَلِلْمُسْلِمِينَ أَجْمَعِينَ. اللَّهُمَّ لاَ تَدَعْ لَنَا ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ، وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ، وَلاَ دَيْنًا إِلاَّ قَضَيْتَهُ، وَلاَ مَرِيضًا إِلاَّ شَفَيْتَهُ، وَلاَ مَيِّتًا إِلاَّ رَحِمْتَهُ، وَلاَ حَاجَةً إِلاَّ قَضَيْتَهَا وَيَسَّرْتَهَا يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. اللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَّ أَمْرِنَا رَئِيسَ الدَّوْلَةِ، الشَّيْخ خليفة بن زايد، وَأَدِمْ عَلَيْهِ مَوْفُورَ الصِّحْةِ وَالْعَافِيَةِ، وَاجْعَلْهُ يَا رَبَّنَا فِي حِفْظِكَ وَعِنَايَتِكَ، وَوَفِّقِ اللَّهُمَّ نَائِبَهُ لِمَا تُحِبُّهُ وَتَرْضَاهُ، وَأَيِّدْ إِخْوَانَهُ حُكَّامَ الإِمَارَاتِ وَوَلِيَّ عَهْدِهِ الأَمِينَ. اللَّهُمَّ اغفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، اللَّهُمَّ ارْحَمِ الشَّيْخ زَايِد، وَالشَّيْخ مَكْتُوم، وَشُيُوخَ الإِمَارَاتِ الَّذِينَ انْتَقَلُوا إِلَى رَحْمَتِكَ، وَأَدْخِلِ اللَّهُمَّ فِي عَفْوِكَ وَغُفْرَانِكَ وَرَحْمَتِكَ آبَاءَنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَجَمِيعَ أَرْحَامِنَا وَمَنْ لَهُ حَقٌّ عَلَيْنَا.
اللَّهُمَّ احْفَظْ دَوْلَةَ الإِمَارَاتِ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَأَدِمْ عَلَيْهَا الأَمْنَ وَالأَمَانَ وَعلَى سَائِرِ بِلاَدِ الْعَالَمِينَ([5]).
اذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكرُوهُ علَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ ] وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ[([6])

http://www.awqaf.gov.ae/Jumaa.aspx?SectionID=5&RefID=2274


Khutbah Jumat, 21 Muharram 1435 H / 14 November 2014 M
Melindungi harta milik pribadi dan milik umum
Khutbah Pertama

الْحَمْدُ لِلَّهِ الكبيرِ المتعالِ، ذِي الجلالِ والكمالِ، الذِي أعْطَى فأجْزَلَ، وَجَادَ عَلَى العبادِ وتفَضَّلَ، فلَهُ الْحَمْدُ سُبْحَانَهُ فِي كُلِّ حالٍ، ولَهُ الشكرُ عَلَى كُلِّ عطاءٍ ونوالٍ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّداً عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ، المنعوتُ بأزكَى الخلالِ والخصالِ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ خيرِ صَحْبٍ وآلٍ، وَعَلَى مَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الْمَآلِ.
أَمَّا بَعْدُ: فَأُوصِيكُمْ عِبَادَ اللَّهِ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، قَالَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى:( وَاتَّقُواْ اللَّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّكُم مُّلاَقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ)([1]) وَقَالَ عَزَّ وَجَلَّ:] فَبِشِّرْ عِبَادِ* الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ القَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ([2])
Kaum muslimin : sesungguhnya harta merupakan salah satu pemberian Allah, dijadikannya penyebab keberlangsungan kehidupan, keteraturan, terwujudnya kemaslahatan dan kemanfaatan dan tergapainya kebahagiaan bila harta tersebut digunakan oleh manusia dengan sebaik-bainya, Rasulullah Saw bersabda :
نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ
“Sebaik-baiknya harta adalah yang dimiliki orang shaleh” (Shahih Ibnu Hibban 6/8 dan Ahmad 18236). Dan diantara doanya adalah :
اللهُمَّ أَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي، وَأَصْلِحْ لِي آخِرَتِي الَّتِي فِيهَا مَعَادِي
“Ya Allah perbaikilah untukku duniaku dimana didalamnya ada kehidupanku, perbaikilah untukku akhiratku yang merupakan tempat kembaliku” (Muslim 2720)

Harta adalah perantara untuk berbakti dan berbuat baik pada sesama, Az Zubair bin Al Awwam RA berkata : “Sesungguhnya harta dapat membantu kebaikan, silaturrahim, nafkah di jalan Allah dan dapat membantu beretika mulia” (Islahul Mal karangan Abu Ad Dunya 100)
Oleh karena itu dalam Islam melindungi harta merupakan tujuan yang mulia dan kebutuhan yang agung, karena didalamnya terdapat kemaslahatan yang besar, sebagaimana menelantarkannya akan menimbulkan kerusakan besar, sehingga Nabi Saw menjadikan perlindungannya seperti melindungi darah dan kehormatan, Nabi Saw bersabda saat haji wada’ :
إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا
“Sesungguhnya darah kalian dan harta kalian diharamkan atas kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini dan di negeri kalian ini" (Muttafaq 'alaih). Dalam hadits lain disebutkan :
كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ: دَمُهُ، وَمَالُهُ، وَعِرْضُهُ
"Setiap muslim atas muslim lainnya haram : darahnya, hartanya dan kehormatannya" (Muslim 2564)

Hamba Allah : Allah melarang merusak harta manusia baik milik pribadi ataupun milik umum, Allah Swt berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil” (An Nisa’ 4 : 29)
Harta pribadi adalah harta yang dimiliki oleh pribadi atau beberapa pribadi, dan tidak boleh merusaknya dengan cara paksa, Nabi Saw bersabda :
مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الْأَرْضِ ظُلْمًا، فَإِنَّهُ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ
“Barang siapa mengambil sejengkal tanah dengan dhalim, maka ia akan dibelunggu oleh tanah sebanyak tujuh bumi pada hari kiamat”(Muttafaq ‘alaih). Bahkan yang lebih kecil dari itu juga dilarang, disebutkan dalam sabda Nabi Saw :
لَا يَحِلُّ لِلرَّجُلِ أَنْ يَأْخُذَ عَصَا أَخِيهِ بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسِهِ
“Tidak halal bagi seseorang untuk mengambil tongkat saudaranya tanpa kerelaan dirinya”
Rawi hadits ini menerangkan : hal tersebut menegaskan pengharaman Rasulullah Saw terhadap harta seorang muslim atas muslim lainnya” (Ahmad 23605). Dan karena haramnya harta manusia, maka Islam mengharamkan semua perantara yang menyebabkan pelecehan terhadap hak milik orang lain, maka diharamkan menipu dalam muamalah, Rasulullah Saw bersabda :
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
 “Barang siapa menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami” (Muslim 101). Dilarang mengurangi takaran seperti disebutkan dalam firman Allah :
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ* الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ* وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (yaitu) Orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi” (Al Muthaffifin 83 : 1-3). Diharamkan menyogok dan dianjurkan untuk menjauh dari tindakan tersebut, dari Abdullah bin Amr RA berkata :
لَعَنَ رسولُ اللهِ r الراشِيَ والْمُرْتَشِيَ
“Rasulullah Saw melaknat orang yang menyogok dan menerima sogok” (Abu Daud 3580 dan At Tirmidzi 1337)

Sebagaimana diharamkan berpenghasilan dari jalan ilegal yang mengandung kemudaratan bagi manusia, seperti mencuri, berjudi dan lainnya, Allah Swt berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syetan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (Al Maidah 5 : 90)

Kaum muslimin : Islam menegaskan keharaman harta umum, karena ia merupakan harta yang dipergunakan untuk kemaslahatan manusia, dan kepemilikan harta ini dikembalikan kepada publik, dan merusaknya berarti merusak fasilitas umum, seperti : masjid, sekolah, taman, tempat-tempat rekreai, jalan, dan fasilitas umum lainnya, semua harta dan kekayaan negara, tidak boleh dirusaknya, Rasulullah Saw bersabda :
وَإِنَّ هَذَا المَالَ حُلْوَةٌ، مَنْ أَخَذَهُ بِحَقِّهِ، وَوَضَعَهُ فِي حَقِّهِ، فَنِعْمَ المَعُونَةُ هُوَ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِغَيْرِ حَقِّهِ كَانَ كَالَّذِي يَأْكُلُ وَلاَ يَشْبَعُ
“Sesungguhnya harta ini terasa manis, barang siapa yang mengambilnya dengan cara yang benar dan membelanjakannya dengan benar pula, maka ia adalah sebaik-baiknya penolong, dan barang siapa mengambil dengan cara tidak benar, maka ia bagaikan orang yang makan dan tidak pernah kenyang” (Muttafaq ‘alaih)
Melindungi harta milik umum dan tidak merusaknya merupakan tanggung jawab semua masyarakat, merusaknya berarti merusak milik public.

Kaum muslimin : diantara contoh bentuk perlindungan terhadap harta milik umum adalah ; seorang pegawai hendaknya menunaikan tugasnya dengan penuh amanah, seorang pegawai harus menjaga harta yang ada dibawah tanggung jawabnya, dengan menggunakannya sesuai dengan kebutuhannya, meletakkanya sesuai keperluan dan tidak menyia-nyiakannya, dan hendaknya ia menjaga kemaslahatan masyarakat yang telah mempercayainya, karena ia adalah amanah yang diletakkan di pundaknya, Allah Swt berfirman :
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya” (An Nisa’ 4 : 58). Nabi kita bersabda :
أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ، وَلَا تَخُنْ مَنْ خَانَكَ
“Tunaikan amanah orang yang mempercayaimu  dan jangan berkhianat terhadap orang yang mengkhinatimu” (Abu Daud 3534 dan At Tirmidzi 1264)

Nabi Saw telah mengingatkan agar tidak menyalahgunakan fasilitas umum dan jabatan untuk kepentingan pribadi.
فقَدِ اسْتَعْمَلَ رَجُلاً عَلَى الصَّدَقَةِ، فَلَمَّا قَدِمَ قَالَ: هَذَا لَكُمْ، وَهَذَا أُهْدِيَ لِي، فَقَامَ النَّبِيُّ r عَلَى الْمِنْبَرِ، فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ « مَا بَالُ الْعَامِلِ نَبْعَثُهُ، فَيَأْتِى فيَقُولُ: هَذَا لَكُمْ وَهَذَا أُهْدِىَ لِى، فَهَلاَّ جَلَسَ فِي بَيْتِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَنْظُرُ أَيُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ
Disebutkan ada seorang yang dipekerjakan untuk mengurus sedekah, ketika ia datang ia berkata : ini zakat untuk kalian dan ini hadiah untukku. Kemudian Nabi Saw berdiri diatas mimbar  memuji Allah dan bersabda : mengapa ada pekerja yang kami utus, lalu datang dan berkata : ini bagian kalian dan ini hadiah untukku, silahkan duduk di rumah ayah dan ibunya, maka lihatlah apakah ia akan mendapatkan hadiah atau tidak ? (Muttafaq ‘alaih)

Ya Allah berilah pertolongan kepada kami agar dapat menjaga nikmat harta ini, berilah kami taufiq agar dapat mengagungkan kehormatan-Mu dan menunaikan hak-hak hamba-Mu, dan berilah kami taufiq untuk selalu mentaati-Mu, mentaati Rasul-Mu Muhammad Saw dan mentaati orang yang Engkau perintahkan kepada kami agar ditaatinya, sebagai pengamalan atas firman-Mu :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu” (An Nisa’ 4 : 59).
نَفَعَنِي اللَّهُ وَإِيَّاكُمْ بِالْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَبِسُنَّةِ نَبِيِّهِ الْكَرِيمِ صلى الله عليه وسلم
أَقُولُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ


Khutbah Kedua
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ الطَّيِّبِينَ الطَّاهِرِينَ وَعَلَى أَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ، وَعَلَى التَّابِعِينَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ.
Bertakwalah kepada Allah wahai hamba Allah dg sebenar-benarnya takwa, dan merasalah diawasi oleh-Nya dalam kesunyian dan keramaian dan ketahuilah bahwa harta yang dimiliki seorang hamba akan dimintai pertanggung jawaban pada hari kiamat, ia akan mendapatkan balasan baik atau buruk sesuai dengan penggunaannya, Rasulullah Saw bersabda :
لَا تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ القِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمُرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ، وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَ فَعَلَ، وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَ أَنْفَقَهُ، وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَ أَبْلَاهُ
“Tidak bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat, hingga ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya diamalkan untuk apa, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan kemana ia infakkan  dan tentang tubuhnya untuk apa ia gunakan” (At Tirmidzi 2417)

Hendaknya kita selalu merasa diawasi oleh Allah, berlaku jujur, amanah dan wara’ dalam setiap urusan, dan hendaknya kita menjadi teladan baik dalam menjaga harta milik pribadi dan umum, Allah Swt berfirman :
فَوَرَبِّكَ لَنَسْأَلَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ* عَمَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Maka demi Tuhanmu, kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu” (Al Hijr 15 : 92-93)

هَذَا وَصَلُّوا وَسَلِّمُوا عَلَى مَنْ أُمِرْتُمْ بِالصَّلاَةِ وَالسَّلاَمِ عَلَيْهِ، قَالَ  تَعَالَى:]إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا[([3]) وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ r:« مَنْ صَلَّى عَلَيَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ بِهَا عَشْراً»([4]) وَقَالَ r :« لاَ يَرُدُّ الْقَضَاءَ إِلاَّ الدُّعَاءُ»([5]).
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا وَنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ: أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابِةِ الأَكْرَمِينَ، وَعَنِ التَّابِعِينَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ.
اللَّهُمَّ أصلِحْ لنَا دينَنَا الذِي هُوَ عصمةُ أمرِنَا، وأصلِحْ لنَا دُنيانَا التِي فيهَا مَعاشُنَا، وأصلِحْ لنَا آخرَتَنَا التِي فيهَا معادُنَا، اللَّهُمَّ أَعِنَّا عَلَى حُسْنِ أداءِ الأماناتِ، وحفظِ نعمةِ الأموالِ العامةِ والخاصةِ، والمحافظةِ عَلَى مُكتسباتِ مُجتمَعِنَا ووطنِنَا، يَا رَحْمَنُ يَا رحيمُ.
اللَّهُمَّ لاَ تَدَعْ لَنَا ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ، وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ، وَلاَ دَيْنًا إِلاَّ قَضَيْتَهُ، وَلاَ مَرِيضًا إِلاَّ شَفَيْتَهُ، وَلاَ مَيِّتًا إِلاَّ رَحِمْتَهُ، وَلاَ حَاجَةً إِلاَّ قَضَيْتَهَا وَيَسَّرْتَهَا يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنَ النَّارِ وَمَا قَرَّبَ إِلَيْهَا مِنْ قَوْلٍ أَوْ عَمَلٍ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْجَنَّةَ لَنَا وَلِوَالدينَا، وَلِمَنْ لَهُ حَقٌّ عَلَيْنَا، وَلِلْمُسْلِمِينَ أَجْمَعِينَ.
اللَّهُمَّ وَفِّقْ وَلِيَّ أَمْرِنَا رَئِيسَ الدَّوْلَةِ، الشَّيْخ خليفة بن زايد، وَأَدِمْ عَلَيْهِ مَوْفُورَ الصِّحْةِ وَالْعَافِيَةِ، وَاجْعَلْهُ يَا رَبَّنَا فِي حِفْظِكَ وَعِنَايَتِكَ، وَوَفِّقِ اللَّهُمَّ نَائِبَهُ لِمَا تُحِبُّهُ وَتَرْضَاهُ، وَأَيِّدْ إِخْوَانَهُ حُكَّامَ الإِمَارَاتِ وَوَلِيَّ عَهْدِهِ الأَمِينَ. اللَّهُمَّ اغفِرْ لِلْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ، اللَّهُمَّ ارْحَمِ الشَّيْخ زَايِد، وَالشَّيْخ مَكْتُوم، وَشُيُوخَ الإِمَارَاتِ الَّذِينَ انْتَقَلُوا إِلَى رَحْمَتِكَ، وَأَدْخِلِ اللَّهُمَّ فِي عَفْوِكَ وَغُفْرَانِكَ وَرَحْمَتِكَ آبَاءَنَا وَأُمَّهَاتِنَا وَجَمِيعَ أَرْحَامِنَا وَمَنْ لَهُ حَقٌّ عَلَيْنَا. اللَّهُمَّ إنَّا نَسْأَلُكَ الْمَغْفِرَةَ والثَّوَابَ لِمَنْ بَنَى هَذَا الْمَسْجِدَ وَلِوَالِدَيْهِ، وَلِكُلِّ مَنْ عَمِلَ فِيهِ صَالِحًا وَإِحْسَانًا، وَاغْفِرِ اللَّهُمَّ لِكُلِّ مَنْ بَنَى لَكَ مَسْجِدًا يُذْكَرُ فِيهِ اسْمُكَ. اللَّهُمَّ احْفَظْ دَوْلَةَ الإِمَارَاتِ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَأَدِمْ عَلَيْهَا الأَمْنَ وَالأَمَانَ وَعلَى سَائِرِ بِلاَدِ الْعَالَمِينَ([6]). اذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكرُوهُ علَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ ] وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ[([7])
http://www.awqaf.gov.ae/Jumaa.aspx?SectionID=5&RefID=2482

No comments: