Friday, March 25, 2016

APA ARTI DIASPORA? - Kajian

PENDAHULUAN

Tulisan ini hanya ingin mengikuti trendi Diaspora Indonesia di berbagai negara yang tumbuh seperti jamur di musim hujan. Awalnya bagai si Raksasa yang sedang tidur di siang hari tanpa menghiraukan kesibukan di sekelilingnya sampai adanya letupan yang dihembuskan oleh Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Bapak Dino Patti Djalal  yang menggema ke seluruh telinga orang-orang Indonesia di seluruh dunia di mana orang-orang Indonesia berada dan membanngunkan si raksasa Diaspora Indonesia yang lelap. Diaspora Indonesia pantas saja disambut dengan gegap gempita penuh kegembiraan oleh para perantau Indonesia di Luar Negeri, karena selama ini belum ada suatu organisasipun yang bisa menyatukan mereka dari berbagai golongan profesi yang tanpa pandang bulu. Walaupun misalnya ada, maka organisasi-organisasi itu sifatnya organisasi yang mengakomodir di Negara Lokal di mana organisasi itu dibentuk serta bersifat sektoral atau pengelompokan berdasarkan profesi ataupun kelompok masing-masing, bahkan terkadang suatu organisasi hanya untuk satu kota setempat saja.

Dengan adanya Diaspora Indonesia yang terorganais, diharapkan akan mampu untuk menggali potensi yang ada pada para perantau, sehingga dapat dikumpulkan untuk dijadikan sebagai kekuatan tersendiri didalam menyumbangkan pikiran, tenaga, ataupun harta bagi pembangunan serta untuk kemajuan Negara tercinta, Indonesia.

Tentu ini merupakan wadah yang ditunggu-tunggu oleh sebagian besar para perantau Indonesia di Luar Negeri, mengingat telah ada beberapa organisasi diaspora dari negara-negara lain bahkan sudah jauh dan lama terbentuk. Para Diaspora Indonesia banyak yang memiliki potensi mulai dari yang kecil sampai dengan yang besar, mereka banyak yang bekerja di perusahaan-perusahaan baik yang kecil dan tidak terkenal, usaha sendiri sampai dengan yang bekerja di perusahaan-perusahaan ternama dan besar, ataupun mereka yang berhasil dengan usaha mereka sendiri di seluruh penjuru dunia. Mereka bahkan ada yang sudah menetap menjadi penduduk tetap di mana mereka bekerja atau beraktivitas. Akan tetapi, mereka tidak memiliki wadah khusus, mereka memerlukan tempat atau wadah atau jalan yang efisien bagaimana mereka dapat menyumbangkan pengetahuan, keahlian bahkan harta mereka bagi pembangunan serta kemajuan di Indonesia atau, mereka harus diwadahi, sehingga potensi mereka dapat ditampung dan dimanfaatkan terutama untuk mengembangkan Negara Kesatuan Republik Indonesia baik untuk pengembangan industri, pendidikan, budaya dan yang lain sebagainya.

Adanya Diaspora Indonesia menjadikan para perantau dapat melepaskan tekanan mereka dari ketidak adanya suatu wadah untuk menyalurkan keinginan dalam membantu untuk kemajuan dan pengembangan Indonesia melalui profesi mereka masing-masing.

ARTI DIASPORA

Secara serampangan diaspora berarti sesuatu yang berhamburan dari tempat semula dikarenakan bukan kehendaknya. Atau sesuatu harus keluar dari tepat kelompoknya dikarenakan desakan dari dalam ataupun dari luar kelompoknya di mana sebenarnya dia masih ingin tetap bertahan untuk tetap bersama kelompoknya. Akan tetapi pada kenyataannya diaspora diartikan sebagai berhamburan seseorang dari lingkungan kelompok awalnya baik dikarenakan desakan dari luar ataupun kemauan dari dirinya sendiri baik dirinya sendiri masih ingin bersama kelompoknya ataupun sudah tidak ingin menetap bersama kelompoknya.

Seperti apa yang telah disebutkan di atas sesuatu yang berhamburan itu memang bisa disebabkan oleh dua sebab, yaitu adanya gaya luar yang memaksanya untuk keluar dari tempatnya yang semula dan atau akibat dari gaya yang berkembang di dalam dirinya sendiri.

Istilah Diaspora berasal dari bahasa Yunani, diaspeiro, berarti "Aku tersebar", "Aku menyebar di sekitar", dan kata diaspora terdiri dari kata "dia", yang berarti "antara, melalui, melintasi"  dan kata kerja "speiro", yang berarti "aku tertabur, aku tersebar". Pada zaman Yunani kuno istilah diaspora  berarti "penyebaran", hal itu antara lain digunakan untuk merujuk kepada warga Negara Kota yang dominan yang melakukan pengusiran ke Negeri yang telah ditaklukan dengan tujuan untuk kolonisasi, untuk mengassimilasi atau menyatukan wilayah ke dalam wilayah Kekaisaran si penakluk. Contoh diaspora dari era klasik adalah pembuangan sepanjang abad orang-orang Messenians di bawah pemerintahan Sparta.

Diaspora juga dapat merujuk kepada pergerakan penduduk dari tanah air asli mereka ke luar. Diaspora telah dipakai untuk merujuk khususnya kepada sejarah penyebaran massa yang bersifat terpaksa, seperti pengusiran orang Yahudi dari Yudea, orang-orang melarikan diri dari Yunani setelah jatuhnya Constantinople, perdagangan budak Afrika Trans-Atlantik, pengiriman orang-orang dari Selatan Cina atau Hindu Asia Selatan selama perdagangan tenaga kerja/kuli, perpindahan dari Palestina di abad ke-20  dan pengasingan dan deportasi orang-orang Circassians.

Akan tetapi pada perkembangannya para ahli baru-baru ini telah membedakan antara berbagai jenis diaspora, berdasarkan penyebabnya seperti penjajahan, migrasi perdagangan atau tenaga kerja, atau semacam perpaduan/hubungan sosial dalam komunitas diaspora dan hubungannya dengan tanah leluhur. Beberapa komunitas diaspora mempertahankan hubungan politik yang kuat dengan tanah air mereka. Kualitas lain yang mungkin secara khusus banyak terjadi pada diaspora adalah pemikiran untuk kembali ke Negara asal mereka, berhubungan dengan komunitas-komunitas lain dalam diaspora, dan kurangnya integrasi secara penuh dengan Negara yang ditempati.

SEJARAH DIASPORA

Seperti telah dipaparkan dalam Arti Diaspora di atas, sebenarnya diaspora dimulai sejak manusia melakukan pergerakan yang disebabkan oleh keterpaksaan apakah itu dikarekan tekanan dari alam ataupun karena pengusiran akibat peperangan dari tempat asal mereka dalam lingkup area yang kecil waktu itu. Yang perlu dicatat di sini adalah pergerakan atau penyebaran mereka dikarenakan "keterpaksaan", atau lazimnya disebut karena "tekanan".

Karena kemajuan budaya Yunani kuno, maka istilah diaspora mulai dicatat dan digunakan oleh mereka waktu itu, kata diaspora dapat ditemukan di dalam Kitab Injil Hebrew yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Yunani. Setelah terjemahan Kitab Injil ini kemudian kata "Diaspora" mulai banyak dipakai untuk menggambarkan pengusiran-pengusiran oleh penguasa baru seperti kepada Kerajaan Utara diusir dari Israel oleh Asiria antara 740-722 SM,  orang Yahudi, orang Benyamin, dan Lewi diasingkan dari Kerajaan Selatan  oleh orang Babilon pada tahun 587 SM, dan pengusiran dari Roman Yudea oleh Kekaisaran Romawi pada tahun 70 Masehi.  Kemudian seterusnya digunakan untuk menyebut sejarah gerakan penyebaran etnis penduduk Israel, ke arah pengembangan budaya penduduk itu atau penduduk itu sendiri.

Dalam bahasa Inggris ketika dikapitalkan dan tanpa melakukan perubahan (yaitu menjadi sederhana, Diaspora), istilah yang merujuk khususnya kepada diaspora Yahudi; ketika tidak dikapitalisasi kata diaspora dapat digunakan untuk merujuk kepada pengungsiran atau penyebaran penduduk dari tempat asal-usul mereka atau, suku yang hidup jauh dari tanah air yang didirikan atau leluhur mereka.

Pemakaian kata diaspora yang lebih luas kemudian berevolusi, berubah  setelah penaklukan penduduk Assyrian dalam kebijaksanaan deportasi massal dua-arah untuk melawan tuntutan teritorial masa depan mereka.

ARTI DIASPORA SESUNGGUHNYA

Dari uraian di atas, maka arti "Diaspora" sesungguhnya adalah ada dua seperti berikut ini:

Yang pertama menurut istilah aslinya adalah, suatu pernyebaran atau pergerakan individu atau penduduk dengan sebab keterpaksaan dari lingkungan, pergolakan atau tekanan-tekanan lainnya, pergerakan itu merupakan satu-satunya pilihan, sehingga apabila mereka tidak melakukan pergerakan itu akan dapat menyebabkan mereka menjadi bahaya termasuk kebinasaan.

Yang kedua adalah, seperti pengembangan yang dilakukan oleh para ahli dalam pemakaiannya, yaitu penyebaran penduduk dari Negara asal berdasarkan penyebabnya misalnya seperti penjajahan, migrasi perdagangan atau tenaga kerja, atau semacam perpaduan/hubungan sosial dalam komunitas diaspora dan hubungannya dengan tanah leluhur.

KESIMPULAN

Dengan penjelasan di atas, maka yang dimaksud diaspora sebenarnya adalah; seseorang atau sekelompok masyarakat yang berasal dari daerah asal yang sama dan terpaksa harus berpindah ke tempat (negara) yang baru dikarenakan bahaya yang mengancam diri mereka, perpindahan itu adalah satu-satunya pilihan apabila mereka ingin tetap bertahan hidup, akan tetapi kemudian istilahnya berkembang dan diartikan secara umum dengan arti penyebaran individu atau perduduk keluar dari tanah leluhur mereka.

Referensi:
https://en.wikipedia.org/wiki/Diaspora

END
Medio, 25/03/2016

No comments: