Friday, February 28, 2014

PERPANJANGAN SIM DI ABU DHABI

UMUM

Durasi surat ijin mengemudi (SIM) di Abu Dhabi adalah sepuluh tahun. Pada tanggal 14 Februari, 2014 ini, SIM milik istriku akan berakhir masa berlakunya, ini berarti untuk pertamakalinya istriku akan memperpanjang SIMnya setelah hampir sepuluh tahun ia memilikinya.

Aku jadi teringat bagaimana aku ataupun istriku berusaha untuk mendapatkan SIM di Abu Dhabi ini. Sungguh membutuhkan suatu usaha yang luar biasa. Sudah dapat dipastikan bahwa seseorang akan mendapat suatu pujian dari yang lain apabila berhasil mendapatkan SIM dengan hanya sekali tes di jalan raya. Susahnya bukan karena apa, tetapi ketika diuji di jalan raya si penguji dari Polisi setempat sangat ketat, mereka memperhatikan bagaimana yang sedang diuji mematuhi peraturan berlalulintas di jalan raya. Selain itu diperhatikan pula tentang kelihaian cara mengemudikan kendaraan. Atinya, seseorang tidak bisa mendapatkan SIM dengan hanya mengandalkan kelihaian cara mengemudinya saja, lebih dari itu mengetahui dan mematuhi peraturan lalulintas jalan raya sama bahkan lebih penting lagi.

Untuk itu bagi mereka yang mulai belajar dari nol akan merasa sangat sulit untuk mendapat SIM di Abu Dhabi ini, seperti halnya aku dan istriku dulu. Aku bisa berhasil mendapatkan SIM setelah melakukan duabelas kali ujian mengemudi di jalan raya, sedangkan istriku mendapatkannya setelah sebelas kali. Apalagi ketika jamanku dulu mengambil SIM dengan belajar secara langsung di tempat-tempat kursus muntir, lain halnya akhir-akhir ini keadaannya sudah berubah, yaitu melalui sekolah muntir yang dikelola oleh sekolah Muntir Emirates, di Musaffah.

PERPANJANGAN SIM

Sebulan sebelum masa berlaku SIMnya habis, istriku sudah memberitahukannya kepadaku untuk memulai mengurus perpanjangannya. Secara tidak sengaja, istriku mengetahui bahwa SIMnya sudah akan habis masa berlakunya ketika dia ke Bank untuk menarik uang dengan cek. Pihak Bank meminta kartu identitas, lalu ia berikan SIMnya, dan ternyata, sekitar sebulan lagi SIMnya akan habis masa berlakunya. Tidak seperti Kartu Registerasi Mobil atau Emirates ID, biasanya seseorang akan mendapatkan pesan melalui SMS di handphone-nya sebelum masa berlakunya habis. Aku mengusulkan nanti saja mengurus perpanjangannya ketika waktunya sudah lebih dekat pada waktu masa akhir berlaku SIM-nya.

Istriku ataupun aku tidak tau pasti tentang persyaratan yang diminta untuk memperpanjang SIM di Abu Dhabi. Pada waktu tahun 2007 dulu ketika aku memperpanjang SIM-ku, aku juga lupa persyaratannya karena sudah terlalu lama, tetapi tempatnya aku kira masih tetap, yaitu gedung lama tempat memperpanjang SIM dan surat kendaraan dulu. Tetapi menurut pengalamanku ketika aku menjual mobil sekitar sebulan yang lalu, baik aku sebagai penjual maupun orang lain sebagai pembeli mobilku, tidak perlu membawa surat apapun kecuali SIM penjual dan pembeli dan kartu registerasi mobilku ditambah surat asuransi yang sudah dibalik nama kepada pembeli, selebihnya hanya urusan biaya pembayaran balik nama saja.

Tanggal 28 Januari malam istriku menanyakan lagi apa yang harus dibawa karena besok pagi ia akan ke Kantor Polisi untuk memperpanjang SIM-nya. Aku hanya menyetujuinya saja ketika dia ingin membawa passport asli miliknya, walaupun sebenarnya menurutku, Emirates ID saja mungkin sudah cukup.

Pagi tanggal 29 Januari ketika aku berangkat ke kantor untuk bekerja istriku ikut semobil bersamaku. Hari ini kebetulan dia ada beberapa acara di kota termasuk ke Kantor Polisi untuk mengurus perpanjangan SIM-nya. Sesampainya di depan kantorku dia meminta mobil untuk ia bawa hari ini karena banyak urusan. Setelah selesai urusan dengan temannya pada pukul 11 pagi dia menghubungi aku menanyakan jam tutup Kantor Polisi. Biasanya Kantor Polisi tutup pada pukul 20, jadi usahakan datang sebelum pukul 19.

Istriku datang ke Kantor Polisi sekitar pukul 14san. Menurutnya ketika sampai di sana dia langsung ke konter resepsionisnya. Setelah mengatakan maksud kedatangannya lalu dia diberi nomor token untuk antri sesuai permohonannya. Dia tidak dimintai persyaratan apapun kecuali menunjukkan SIMnya yang sudah hampir tidak berlaku. Sejenak kemudian dia dipanggil oleh bagian pemeriksaan mata. Dimana sebelumnya dia harus membayar biaya test mata sebesar 25 Dirham. Dia harus melakukan test mata. Setelah dinyatakan lolos lalu dia dipanggil oleh konter perpanjangan SIM. Di sana dia difoto untuk mengganti foto lama untuk dipasang pada SIM barunya nanti. Setelah pengambilan foto yang dihubungkan langsung ke komputer orang konter yang sedang melayaninya, selesai, lalu dia diminta untuk membayar biaya perpanjangan SIM sebesar 100 Dirham. Lalu istriku diminta menunggu kartu SIM barunya dicetak.

Tidak lebih dari lima menit istriku sudah dipanggil lagi untuk mengambil cetakan kartu SIM barunya yang sudah jadi. Dengan biaya total 125 Dirkam istriku mendapatkan SIM baru yang berlaku hingga sepuluhh tahun ke depan, tanpa persyaratan surat apapun. Sederhana sekali.

END.

Abu Dhabi, medeo 8 Februari, 2014

No comments: