Saturday, July 27, 2013

ARTI FISIK DOA

Pendahuluan

"Dan bilamana hamba-hamba-Ku menanyakan terhadapmu tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku memperkenankan permohonan (doa) seseorang, bila ia memohon (berdoa) kepada-Ku.  Karena itu, hendaklah ia mentaati perintah-Ku dan beriman kepada-Ku, semoga ia selalu dalam kebenaran" (QS 2 - 186, terjemahan oleh Depag RI, 1978).

Semua orang akan sepakat bahwa berdoa kepada Tuhan itu berarti memohon pertolongan dengan suatu ucapan (terucap atau dalam hati  atau komunikasi) permintaan kepada Tuhan agar masalah yang dihadapi dapat diselesaikan dengan bantuan kekuasaan-Nya.

Pertanyaannya apakah benar demikian arti doa itu?

Tulisan ini untuk menelusuri arti fisik dari doa dengan tujuan agar si pengucap doa akan lebih terfokus dan secara akurat didalam mendapatkan sasaran yang dituju, sehingga memberi bantuan didalam melaksanakan ibadah doa.

Arti Doa

Secara harfiah berati meminta dan secara lugat berarti memohon, yaitu permohonan dari yang lemah kepada Yang Lebih (Maha untuk Tuhan) Kuat. Karena anggapan berupa pengakuan bahwa Tuhan adalah Maha Kuat sebagai tempat memohon itu, maka doa adalah disebut salah satu bentuk ibadah kepada Tuhan, yaitu mengakui kemaha kuatan Tuhan. Dengan demikian doa merupakan salah satu komponen penting bagi manusia sebagai hamba Tuhan didalam melaksanakan perintah-Nya. Untuk itu doa terkadang berarti beribadah.

Namun pada arti lain dari doa, yaitu sebagai suatu sarana tempat di mana seorang hamba Tuhan dapat berkomunikasi satu arah dengan Tuhan, dalam bentuk permintaan, pengucapan rasa syukur, bahkan untuk mengadu berbagai curahan hati kepada Tuhan. 

Dari uraian ayat di atas sebenarnya permohonan kepada Tuhan itu akan dikabulkan apabila memenuhi dua syarat yaitu, pertama mentaati perintah Tuhan, dan yang kedua adalah beriman kepada Tuhan.

Mentaati Perintah Tuhan

Perintah Tuhan ada banyak macam dan bentuknya, itu semua terangkum di dalam Alqur'an dan Sunnah Rasul SAW dalam bentuk banyak rangkaian ibadah-ibadah bagi manusia, Perintah Tuhan atau ibadah kepada Tuhan dalam bentuk definisi secara singkat berarti menjauhi larangan-Nya dan melaksanakan perintah-Nya. Tetapi apakah demikian?.

Di sinilah letak permasalahannya ketika melakukan doa, untuk itu marilah kita mencoba menjelaskan tentang perintah Tuhan yang mana yang harus ditaati ketika seseorang sedang melakukan ibadah doa.

Ketika seseorang berdoa, maka sesungguhnya ia sedang melakukan curahan hati memohon pertolongan Tuhan untuk membantu menyelesaikan masalah yang sedang dikeluhkan. Misalnya seorang anak sedang mendoakan kedua orang tuanya yang sudah meninggal dengan doa seperti ayat Alqur'an berikut;

 "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil". (QS. Al Isra’:24).

Jika digabung antara ayat pertama (QS 2-186) di awal tulisan ini dan kedua (QS Alisra': 24) di atas, maka akan didapati skenario sebagai berikut:

Ketika kedua orang tua si anak yang berdoa itu masih hidup, mereka mendidiknya dengan ilmu-ilmu Agama, memerintahkan untuk berbuat baik kepada sesama manusia, selalu jujur dan ajararan keduniaan lainnya. Ketika kedua orang tua mereka masih hidup, si ayah pernah menjabat sebagai Lurah di tempat tinggal mereka. Artinya ayah si anak ini pernah memiliki kekuasaan. Ketika sang ayah sedang menjabat sebagai Lurah, sang ayah berbuat curang dengan mengambil tanah yang bukan haknya secara semena-mena. Si anak mengetahui perbuatan sang ayah, namun karena ajaran orang tua bahwa seorang anak harus mengabdi kepada orang tua atau sebab karena usia, usia yang masih muda, maka ia (si anak) tidak mampu berbuat banyak ataupun tidak mengerti tentang arti yang telah dilakukan sang ayah mengambil sebidang tanah yang bukan hak sang ayah. Sedangkan salah satu syarat agar yang dimohonkan/didoakan kepada Tuhan itu dapat dikabulkan menurut ayat 186, QS-2 adalah 'mentaati perintah Tuhan'. 

Dari contoh di atas diketahui bahwa mengambil yang bukan haknya itu adalah perbuatan yang tercela dan dilarang oleh Tuhan karena itu merupakan perbuatan zalim terhadap yang lain.

Lalu bagaimana solusi dari anak ini agar orang tuanya yang sudah meninggal dikasihani Tuhan dalam arti agar doanya dikabulkan oleh Tuhan sedangkan orang tuanya sudah meninggal?. Sebagai anak yang baik (soleh), maka ia harus memintakan maaf orang tuanya atas kesalahan mereka ketika mereka masih hidup kepada si pemilik tanah yang pernah diambil oleh ayah si anak yang sedang berdoa itu ketika si ayah berkuasa sebagai Lurah pada masa hidupnya, lalu si anak menunggu apa yang akan diminta oleh si pemilik tanah. Apakah si pemilik tanah memaafkannya tanpa syarat ataukah si pemilik tanah mau memaafkan dengan syarat tanah yang pernah diambil oleh ayah si anak harus dikembalikan. Jika permintaan wajar dari si pemilik tanah sudah dipenuhi, maka salah satu syarat doa kepada Tuhan agar dikabulkan sudah dipenuhi. Dengan memenuhi permintaan yang diminta, maka pintu maaf yang sudah dibuka oleh yang telah dizalimi akan menghentikan dosa yang ditinggalkan oleh orang tua si anak yang sudah meninggal. Ini berarti menjadikan beban dosa yang terus berjalan karena perbuatan zalim ketika masih hidup terhenti seketika ketika yang dizalimi memaafkan kesalahan mereka, sehingga ukuran dosanya semakin mengecil dengan arti menjadikan semakin memperbesar nilai kebaikan orang tua yang sudah meninggal.

Di sini sebetulnya seorang yang sedang berdoa diharuskan memiliki suatu komitmen bahwa ia akan melaksanakan perintah Tuhan berkenaan dengan doa yang sedang ia mohonkan.

Beriman Kepada-Ku

Iman secara harfiah berarti percaya, dan secara lugat berarti mempercayaii sesuatu yang masuk akal akan tetapi bukti kebenarannya tidak dapat dibuktikan di dunia kecuali di Akhirat nanti. Sehingga arti beriman kepada-Ku adalah percaaya kepada Tuhan. Pernyataan pada ayat QS-2 ayat 186 ini adalah; apakah beriman kepada-Ku berarti beriman tentang adanya Tuhan atau beriman bahwa Tuhan akan mengabulkan permohonan yang sedang diminta atau ke duanya.. Ini perlu dijawab agar ibadah doa bisa dilaksanakan tepat sasaran.

Tentu sudah bisa dipastikan bahwa apabila seseorang sedang berdoa kepada Tuhan ,maka sesungguhnya orang itu sudah mengakui tentang adanya Tuhan, dengan kata lain seseorang sudah pasti beriman tentang Tuhan itu ada. Jadi, orang yang sedang berdoa kepada Tuhan dipastikan dia sudah mempercayai tentang keberadaan Tuhan. Dengan demikian arti dari "beriman kepada-Ku" pada QS-2 ayat 186 itu bukanlah dimaksudkan agar seseorang meyakini tentang keberadaan Tuhan, melainkan seseorang yang sedang berdoa agar merasa yakin bahwa Tuhan akan memberi jawaban terhadap doa yang sedang dimohonkan, sehingga Tuhan akan memperkenankan permohonan atas doanya.

Arti Doa Secara Filosofis

Seperti yang telah disebutkan di atas tentang arti dari doa secara harfiah atau lugat, maka untuk mendapatkan arti yang sebenarnya tentang arti fisik dari doa adalah dengan mengkombinasikan arti doa baik secara harfiah ataupun secara lugat dengan persyaratan seperti yang tertera di dalam QS-2 ayat 186.

Jadi, doa adalah suatu permohonan yang diikuti dengan ketundukan si pendoa kepada Tuhan tentang apa-apa yang harus dilakukan sehubungan dengan doa yang sedang dimohonkan, dan harus percaya bahwa doa yang sedang dimohonkan akan mendapatkan hasil/jawaban dari Tuhan. Dengan kata lain, agar doa dapat dikabulkan oleh Tuhan, maka pemohon harus melaksanakan komitmen atas perintah Tuhan sebagai salah satu syarat sehubungan dengan doa yang sedang diajukannya dan pasrah dengan keimanan bahwa doa yang sedang dimohonkan akan dijawab oleh Tuhan.

Di sini sebenarnya sudah sangat jelas sekali bahwa dikabulkannya suatu doa itu bukan lagi tergantung kepada Tuhan, melainkan tergantung kepada si pemohon atas doa itu. Yaitu apakan si pemohon itu mau melakukan perintah Tuhan dan beriman kepada-Nya atau tidak. Dengan kata lain; Tuhan tidak bertanggungjawab terhadap apa yang akan terjadi kepada seseorang, melainkan orang itu sendiri yang harus bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Sehingga doa sebenarnya merupakan pendeklarasian janji kepada Tuhan bahwa seseorang benar-benar akan melakukan komitmennya agar yang diminta itu bisa terlaksana.

End.

Medio 30/04/2012. 
Revisi-1, 24/07/2013; dan
Revisi-2, 06/03/2014.

No comments: