Friday, March 13, 2026

MENYEDERHANAKAN RUMUS PAHALA DAN DOSA

"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran", QS 2 ayat 186.

"Sungguh, Tuhanmu (adalah) Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat. (Dia ciptakan) matahari, bulan dan bintang-bintang tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah! Segala penciptaan dan urusan menjadi hak-Nya. Mahasuci Allah, Tuhan seluruh alam". QS 7 ayat 54.

Ayat-ayat Alquran di atas disadur dari terjemahan yang ada di internet.

UMUM

Dosa dan pahala, atau laknat dan ampunan, mungkin merupakan sesuatu yang rumit atau kompleks apabila dilihat dari bagaimana seseorang mendapatkan dan menghilangkan mereka. Agar dapat dijangkau oleh akal, maka yang kompleks itu perlu disederhanakan, yaitu dengan pemisalan. Hal ini merupakan cara yang sudah biasa ditempuh oleh para ahli filsafat, dan ahli ilmu pasti dalam memecahkan sesuatu yang kompleks. Cara ini sebenarnya untuk memecahkan hal-hal yang kompleks agar terpecahkan dengan pemisalan untuk menyederhanakan permasalahan yang kompleks itu, karena apabila tidak dimisalkan demikian, maka permasalahan yang kompleks akan menjadi tetap rumit untuk dipecahkan. Untuk itu penulis memisalkan antara pahala dan dosa menjadi sesuatu yang lebih sederhana agar dapat dijangkau oleh akal serta pemecahan tentang kejadiannya dapat dterima oleh akal pula.

Penulis memisalkan "pahala" diibaratkan sebagai "pemasukan atau pendapatan", dan "dosa" dimisalkan sebagai "pengeluaran untuk hal yang merugikan atau hutang". Mengapa pemisalannya seperti itu, karena pahala adalah sesuatu yang baik dan pemasukan atau pendapatan merupakan sesuatu yang baik dengan catatan bahwa cara untuk mendapatkan pendapatan itu merupakan cara yang baik pula. Serta dosa adalah sesuatu yang buruk sama seperti hutang yang harus dihindari karena berhutang itu merupakan sesuatu yang  buruk.

Dalam tulisan ini yang akan dibahas akan dititik beratkan pada "dosa", karena ini sangat penting sekali bagi manusia untuk mengetahui, yaitu bagaimana dosa itu bisa diampuni oleh Allah  SWT. Hal ini akan memberikan suatu patokan dalam memberikan pengertian jalur suatu dosa terhapuskan.

Sepert yang telah diterangkan di atas bahwa permasalahan dosa ini merupakan permasalahan yang sangat rumit. Sebagian besar orang mengira  bahwa untuk menghilagkan dosa, maka harus meminta pertolongan Tuhan. Ini artinya hanya Tuhanlah yang memiliki otoritas untuk menghapus suatu dosa yang telah dilakukan seorang hamba. Pertanyaannya adalah; 

Apakah benar didalam upaya untuk menghapus suatu dosa yang telah dilakukan memerlukan uluran "tangan" Tuhan?. Untuk mejawab pertanyaan ini, mari kita bahas lebih terperici seperti berikut ini. 

APA ITU DOSA

Secara logat dosa berarti "ganjaran" akibat dari perbuatan yang dilarang oleh Tuhan. Hal ini bukan hanya terbatas pada perbuatan fisik saja, akan tetapi juga perbuatan jiwa termasuk pikiran dan perasaan. Jadi, dosa merupakan imbalah akibat perbuatan manusia baik secara fisk ataupun non-fisik terhadap larangan Tuhan. Akan tetapi ada kalanya orang salah menilai dengan mengatakan bahwa perbuatan buruk yang dilakukan terhadap sesorang itu merupakan dosa pelaku terhadap orang yang diperlakukan. Sehingga ada istlah "kamu berdosa terhadap si Fulan". Padahal mungkin yang dimaksud awal datangnya istilah ini adalah untuk menyatakan perbuatan yang telah dilarang oleh Tuhan dilakukan terhadap orang lain yang diperlakukan, sehingga menghasilkan imbalan dosa.

Dosa terkadang juga diartikan sebagai ganjaran atas perbuatan buruk yang diukur dengan jumlah. Sehingga ada istilah dosa besar dan dosa kecil.

CARA MENGHILANGKAN DOSA

Seperti yang telah diterangkan di atas bahwa, dosa itu diibaratkan sesuatu yang memiliki nilai buruk atau minus, sehingga diibaratkan sepeti beban hutang. Karena perbuatan terlarang ini akan selalu mendapatkan imbalan buruk sesuai dengan kadar perbuatan buruk (yang menghasilkan dosa) yang telah dilakukan. Misalnya seseorang yang melakukan perbuatan buruk dengan mengolok-olok seseorang yang tidak sejalan dengan keinginannya adalah memiliki imbalan dosa lebih kecil dibandingkan dengan apabila dia menganiaya secara fisik terhadap orang yang tidak sejalan itu, apalagi misalnya penganiayaan itu sampai menimbulkan kematian.

Untuk itu, imbalan dosa-dosa itu akan dikumpulkan dan dihitung, dan nantinya setelah di akhirat akan dijumlah, sehingga dosa akan memiliki suatu besaran dan ukuran. Ini artinya, semakin banyak dan besar perbuatan buruk yang dilakukan, maka akan semakin banyak pula nilai imbalan dosa yang dikumpulkan. Ditengarai bahwa jumlah dosa itu memiliki besaran berupa berat, hal ini ditunjukkan nanti antara pahala dan dosa akan dineraca, atau akan ditimbang.

Jadi, dosa itu dikumpulkan dan akan dihitung atau dihisap nantinya ketika dilakukan penotalan. demikian pula halnya dengan pahala, itu akan dikumpulkan dan kelak di akhirat akan dihitung atau ditotal. Dari sini permasalahan akan semakin jelas, bahwa antara pahala dan dosa akan saling berlomba. Siapa yang memenangkan akan menentukan si hamba nantinya akan menuju ke arah mana. Apabila yang memenangkan perlombaan ini adalah pahala, dengan kata lain pahala memiliki berat yang lebih besar, maka si hamba akan menuju ke surga, dan sebaliknya apabila dosa yang memenangkan jumlah beratnya, maka si hamba akan menuju ke neraka.

Jadi, hamba yang mengingikan hutangnya terbayar, maka  usahakan mendapatkan pemasukan paling tidak sama atau lebih besar dari hutangnya. Hal ini agar dalam lomba penghisapan nanti pahala akan keluar sebagai pemenangnya, dengan kata lain bahwa pahala akan memiliki total berat yang lebih besar dari jumlah total berat dosa-dosanya.

Setiap hutang itu pada hakekatnya yang bertanggungjawab untuk melunasinya adalah yang berhutang. Karena yang tercatat nama di dalam buku catatan hutang-piutangna adalah nama yang memiliki hutang. Artinya hutang-hutang, baca dosa-dosa itu jangan diserahkan kepada yang lain termasuk Allah SWT sebagai yang bertanggungjawab dalam membayar atau melunasinya. Jangan menyalah-artikan tentang sifat-sifat-Nya. Ini bukan berarti Tuhan tidak dapat menghapus dosa-dosa hamba-Nya, akan tetapi, Dia sudah memiliki mekanisme tentang cara datang dan perginya pahala ataupun dosa. 

Seperti hutang-piutang. Bukti mekanisme itu kelak akan ada sesuatu yang disebut "neraca" yang akan mengukur tentang jumlah total pahala dan dosa selama manusia hidup di dunia fana ini. Dari hasil pada proses  peneracaan itu akan menentukan seorang hamba masuk menuju ke mana. Perumpamaannya setelah dineraca adalah sebagai berikut:

Hamba yang memiliki kelebihan dosa sedikit setelah dikurangi oleh jumlah pahalanya, maka dia akan masuk penjara (di akhirat penjara adalah neraka) dalam waktu lebih singkat apabila dibandingkan dengan yang memiliki kelebihan berat dosa yang lebih besar. Semakin besar kelebihan jumlah dosa-dosa seorang hamba, maka akan semakin lama hukuman penjara di dalam neraka. Bahkan karena besarnya kelebihan dosanya, maka si hamba itu akan kekal seumur hidup di alam pejara akhirat.

Demikian juga yang memiliki kelebihan pahala setelah dineraca. Itu akan tergantung seberapa kelebihannya. Apabila dimisalkan di dunia ini, orang-orang yang memiliki kelebihan dari sisa pendapatan mereka, ini akan tergantung seberapa besar jumlah kelebihannya. Sehingga uang sisa itu ada yang hanya dapat atau mampu untuk membeli rumah di perumahan nasional atau Perumnas, ada yang bisa membeli rumah di komplek perumahan elit, bahkan ada yang mampu untuk membelinya di komplek super elit dengan rumah-rumah bagaikan suatu istana. Di akhirat nanti juga demikian, surga yang ditempati akan tergantung dari jumlah kelebihan berat pahala setelah dineraca. Konon surga itu bertingkat-tingkat, mulai dari yang tertingi yaitu surga Firdaus dan selanjutnya sampai yang terendah. Menurut yang didapat dari sumber pencarian di internet, Google, tingkatan surga ada 8(delapan) tingkat dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah, yaitu: Firdaus, Adn, Na'im, Ma'wa, Darussalam, Darul Muqamah, Al-Maqamul Amin, dan Khuldi.

Dari sini sebetulnya dapat disimpulkan bahwa; jumlah pahala ataupun dosa setelah ditotal tergantung dari catatan-catatan dari perilaku seseoran selama hidup di dunia. Dipasikan bahwa, tidak akan ada yang tercecer sedikitpun dalam pencatatan perilaku seorang hamba selama hidup di alam dunia. Untuk itu, hasil akhir selisih setelah peneracaan dipastikan akan 100% akurat.

Dari sini juga sudah dapat dilihat bahwa, seorang hamba untuk dimasukkan ke dalam surga atau ke dalam neraka, itu akan tergantung dari perilaku yang sudah tercatat dalam bentuk pahala dan/atau dosa, lalu dihisap oleh neraca akhirat tentang hasil akhirnya. Sehingga, dari sini akan dapat disimpulkan bahwa, seorang hamba akan dimasukkan ke dalam surga ataupun ke dalam neraka, hal itu tergantung dari hamba itu sendiri ketika masih hidup di alam dunia. Ini seperti rumus penambahan dan pengurangan secara sederhana saja. Tak akan ada siapapun yang akan ikut campur tentang urusan hasil peneracaan ini kecuali si hamba itu sendiri, karena semuanya sudah tercatat. 

Jadi, agar suatu dosa itu dapat dihilangkan, maka memerlukan pahala sebagai penghapusnya dengan jumlah minimum sama dengan jumlah dosa yang telah didapatkannya. Tanpa itu, dosa akan tetap tercatat selamanya sampai nanti si pendosa mendapatkan hukuman sesuai dengan besar dosanya. Dan menjalani hukuman itu sampai waktu tertentu sesuai dengan sisa jumlah besar dosanya. Kecuali bagi orang yang memang sudah memiliki jumlah dosa yang sangat besar sekali, orang demikian yang mungkin dikatakan akan kekal di dalam penjara akhirat yang disebut neraka.

SEBENARNYA TUHANKU BERADA DI MANA?

Dari QS 2 ayat 186 dan QS 7 ayat 54 di atas pada awal tulisan ini memang susah untuk menentukan tentang tempat keberadaan Tuhan. Sehingga pendapat yang paling kuat adalah, bahwa Tuhan itu tidak bertempat, artinya Dia ada di mana-mana. Sehingga apa yang diterangkan di dalam QS 7 ayat 54 bahwa Tuhan bersemayam di Arsy sepertinya tidak berarti apa-apa apabila sedang membahas tentang keberadaan Tuhan dan menerima pendapat yang paling masyhur itu. Itu bukan karena yang terdapat pada QS 2 ayat 186 saja bahwa Tuhan itu dekat denga seorang hamba, akan tetapi masih banyak ayat-ayat lain yang menunjukkan bahwa Tuhan itu masih berperan atau dekat dengan kejadian-kejadian yang ada di dunia ini. Sebagai contoh misalnya; bahwa hujan itu turun atas kehendak-Nya. Sehingga (menurut mesin pencari di internet) adalah; 

"Tuhan itu mutlak, meliputi segala sesuatu di alam semesta ini, baik itu kejadian alam maupun perbuatan manusia, Allah SWT berkuasa mutlak, segalanya terjadi atas izin-Nya, dan jika Dia menghendaki sesuatu, cukup berkata "Kun" (Jadilah), maka terjadilah. Kehendak-Nya berkaitan dengan qada dan qadar, serta tidak ada satupun yang terjadi di luar pengetahuan dan kekuasaan-Nya". 

Penulis ingin mencoba untuk menerangkan tentang pendapat ini dari sisi pemikiran penulis sendiri seperti berikut ini.

Di alam semesta ini berlaku hukum alam, Hukum-hukum itu sendiri dalam Islam dikenal sebagai hukum Sunnatullah, yaitu hukum sebab-akibat, hukum berdasarkan logika dan menghasilkan sesuatu yang logis pula. Berikut adalah pendapat penulis: 

Sebelum turunnya Alqur'an secara penuh, keadaan dunia ini masih belum sempurna dalam arti tentang hukum-hukum Sunnatullah itu. Ini terbukti ada beberapa kejadian-kejadian yang bisa dikatakan masih berada di luar logika. Contoh yang paling nyata adalah, hamilnya Sayyidah Maryam yang melahirkan Nabi Isa AS. Serta masih banyak kejadian-kejadian yang dikenal dengan istilah kejadian "mukjizat", yaitu suatu kejadian yang berada di luar nalar pikiran atau di luar logika manusia, akan tetapi kejadian itu terjadi. Contoh lain adalah, Kisah Nabi Ibrahim AS yang dibakar dengan menggunakan api yang sangat besar, tetapi Nabi Ibrahim AS masih dapat hidup bahkan tidak terbakar sedikitpun, kisah Nabi Ismail AS yang disembelih oleh Nabi Ibrahim AS yang kemudian digantikan dengan seekor domba, serta kisah-kisah mukjizat lainnya.

 Akan tetapi setelah penurunan Alquran sudah dinyakan lengkap, maka semua hukum-hukum Sunnatullah (alam) diangap lengkap. Ini terbukti dengan turunnya ayat seperti berikut.

"...Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu" QS 5 ayat 3

"Ya Tuhan kami, Engkau mengumpulkan manusia pada hari yang tidak ada keraguan padanya" Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janjinya" QS 3 ayat 9

Ini artinya, semua kejadian di alam semesta saat ini ataupun kejadian d akhirat nanti, dipastikan akan berdasarkan hukum alam, yaitu hukum sebab-akibat, hukum logika, hukum Sunnatullah. Artinya apa, karena semua hukum-hukum di dunia dan akhirat semuanya sudah sempurna, maka semua kejadian akan terus begitu sesuai hukum itu seterusnya dan tidak akan pernah ada perubahan. Dari sini sebetulnya dapat disimpulkan bahwa, kekuasaan Tuhan sudah dimandatkan kepada hukum-hukum yang sudah Tuhan ciptakan, dan hukum-hukum itu tidak akan pernah berubah apampun kondisinya, siapapun yang terkena, dan di manapun tempat kejadiannya, serta kapanpun waktunya karena dinyatakan sempurna. Hukum-hukum itu seperti dekrit, seperti "janji" dari yang punya alam semesta ini, dan janji itu tidak akan pernah berubah, ini sesuai dengan QS 3 ayat 9 di atas.

Hal ini mengindikasikan bahwa, Tuhan sudah tidak berperan secara langsung di dalam mengatur semua kejadian-kejadian yang ada di dunia dan di akhirat nanti kecuali sesuai dengan aturan main yang sudah ada di dalam hukum-hukum yang telah Dia ciptakan. Misalnya tentang turunnya hujan, maka agar hujan itu turun sebenarnya memerlukan kondisi-kondisi tertentu yaitu suatu persyaratan yang memungkinkan untuk hujan itu bisa turun. Karena turunnya hujan itu merupakan suatu fenomena yang mengikuti hukum alam yang telah diciptakan oleh Tuhan dan akan tetap begitu selamanya, maka kejadiannya dapat dipelajari, sehingga kedatangannya dapat diprediksi atau diramal. Itulah yang dimaksud dengan "Kehendak Tuhan". Misalkan turunnya hujan itu memang-memang benar-benar tergantung dari "Kehendak Tuhan" secara langsung saat ketika hujan akan turun. Artinya mengesampingkan hukum-hukum Sunnatullah, sehingga masih tergantung dari keinginan Tuhan ketika hujan itu akan turun, tentu datangnya hujan tidak akan dapat bisa diprediksi, karena akan tergantung dari keinginan Tuhan saat ketika sesuatu itu akan terjadi. Sehingga semuanya tidak akan ada yang pasti. Akan tetapi pada kenyataannya adalah tidak, hujan itu berjalan sesuai dengan hukum alam yang kejadiannya dapat diprediksi. Dengan demikian, maka QS 7 ayat 54 dapat dipahami bahwa Tuhan itu bersemayam, baca bertempat di Arsy setelah alam semesta ini diciptakan. Sedangkan "Aku dekat" yang terdapat di dalam QS 2 ayat 186 adalah hukum-hukumNya yang dekat.

Demikian pula tentang keputusan seseorang akan masuk surga ataupun neraka, tentang ampunan dosa, tentang kesembuhan dari suatu penyakit yang diderita, dan tentang semua kejadian saat ini di dunia ataupun nanti di akhirat, semua itu akan tunduk pada hukum Sunnatullah. Tentang hal ini akan diterangkan sebagian dalam tulisan ini.

Itu semua karena Tuhan telah menggantikan peran-Nya sendiri untuk mengatur dunia ini dengan hukum-hukum yang telah Dia ciptakan, dan Dia sendiri sedang bersemayang di Arsy.

ARTI SUATU DOA

Banyak orang yang berdoa untuk meminta atau memohon kepada Allah SWT utntuk diampuni dosa-dosanya. Ini artinya, dosa-dosa yang pernah dikerjakan dimintakan kepada Allah SWT untuk dihapus. Pada hal, menurut keterangan penulis di atas bahwa, dosa itu akan dihapus secara otomatis oleh jumlah pahala yang sama beratnya dengan dosa yang terhapus. Ini menunjukkan bahwa penghapusan suatu dosa bukanlah dari bantuan Tuhan, melainkan merupakan akibat perilaku baik seorang hamba yang dapat menghasilkan sejumlah pahala yang dapat ditukarkan dengan jumlah dosa baik semua atau sebagian yang telah diperbuat. Ini artinya, dalam penghapusan suatu dosa tidak akan ada peran atau intervensi dari yang lain termasuk Tuhan. Lalu jika demikian, bagaimana akhir dari suatu doa kepada Tuhan?. Inilah permasalahannya, dan mari kita lihat seperti yang akan penulis terangkan pada keterangan berikut ini.

Tentu ketika sedang berdoa kepada Tuhan, maka itu berarti sedang memohon, meminta bantuan Tuhan agar masalah yang sedang dihadapi mendapatkan bantuan-Nya dalam memecahkanya. Padahal dari penjelasan di atas adalah, Tuhan sudah menyerahkan kekuasaan-Nya terhadap pengaturan alam semesta ini kepada hukum-hukum-Nya yang telah Dia ciptakan. Artinya adalah, jikalau menginginkan sesuatu, maka ikutilah aturan sesuai dengan aturan yang telah Tuhan ciptakan. Apabila ada hamba yang menginginkan doanya untuk dikabulkan agar Tuhan mengintervensi tanpa melalui hukum Sunnatullah, maka sesunnguhnya hamba itu menginginkan Tuhan untuk melanggar hukum yang telah diciptakan-Nya. Hal demikian merupakan suatu hal yang tidak mungkin, mengingat Tuhan tidak akan pernah melanngar janji-janji yang telah dibuat-Nya.

Dari keterangan itu, maka sebenarnya doa itu memiliki makna lain, yaitu bukan meminta pertolongan Tuhan untuk ikut membantu untuk memecahkan dalam permasalahan yang sedang dihadapinya, akan tetapi merupakan suatu "deklarasi janji kepada diri sendiri" (Hukum Tuhan yang dekat atau berada di dalam diri seorang hamba) bahwa dia akan berkomitmen untuk melakukan atau aksi apa saja sesuai dengan hukum-hukum-Nya di dalam mencapai tujuan yang sedang diucapkan dalam doanya. Jadi, doa itu bukan permohonan bantuan kepada Tuhan, akan tetapi perjanjian antara si pendoa dengan Tuhan yang sudah digantikan dengan hukum-hukum-Nya bahwa, yang berdoa akan melakukan sesuatu sebagaimana yang sudah ditetapkan caranya untuk mencapai apa yang sedang diinginkannya sesuai mekanisme atau cara yang telah diciptakan oleh Nya.

BAGAIMANA AGAR DOSA DIAMPUNI?

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa, doa itu adalah suatu perjanjian dan/atau pengakuan, pendeklarasian yang dinginkan antara seorang hamba dengan dirinya sendiri. Ini artinya, doa-doa saja tidak ada manfaatnya dalam menggapai suatu keinginan yang diucapkan di dalam doanya. Sesungguhnya agar keinginannya dapat terkabulkan, maka diperlukan suatu usaha, suatu kerja sesuai dengan hukum-hukum yang sudah ada yang mengarah ke arah yang diinginkan agar doanya menjadi kenyataan. 

Demikian pula di dalam doa (baca bejanji kepada dirinya sendiri) untuk memohon kepada Tuhan agar dosa-dosanya dapat diampuni. Si hamba harus berusaha ke arahnya, misalnya dengan tidak mengulangi perbuatan yang menghasilkan dosa, sebagai pengganti dia melakukan perbuatan kebaikan yang menghasikan pahala. 

Ingat bahwa, antara pahala dan dosa itu bagaikan pendapatan/pemasukan dan hutang/pengeluaran, maka seorang hamba harus dapat memperhatikan bahkan menghitung dan menimbang tentang jumlah mereka dengan teliti, sehingga akan menjadikannya selalu berhat-hati dalam melakukan sesuatu. 

Apabila ingin menghapus dosa, maka perilaku si hamba harus mengumpulkan pahala yang banyak dan tidak berbuat hal-hal yang dilarang Tuhan, karena itu yang menentukan nanti ketika dineraca di akhirat. Artinya, hindari pemborosan, atau hindari berhutang, kumpulkan atau perbanyak menabung pendapatannya.

Perlu diingat bahwa apabila Allah SWT yang bertanggungjawab dalam ampunan dosa atau yang melunasi hutang-hutang hamba-hamba-Nya, maka hamba-hamba itu akan tidak segan-segan untuk berhutang, dalam benak mereka, "Toh nanti terserah Allah SWT yang akan melunasinya". Hal ini dapat berakibat hamba menjadi hamba yang tidak bertanggungjawab dan ceroboh terhadap perilakunya, serta seenaknya sendiri dalam berbuat dosa.

KESIMPULAN

Dari pemaparan di atas, maka penulis dapat menyimpulkan dengan jelas sekali, bahwa dosa itu dapat dihilangkan atau diampuni hanya dengan cara mengumpulkan pahala yang ukuranya sama dengan dosa yang telah diperbuatnya. Ini bagaikan membayar hutang saja. Dan itu harus dan hanya dapat dilakukan oleh si hamba yang berbuat dosa.

END

No comments: