Wednesday, March 18, 2026

RIBA MENURUT ILMU GATHOKLOGI

UMUM

 "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. Dan jika (orang berutang itu) dalam kesulitan, maka berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Dan jika kamu menyedekahkan, itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui". QS Albaqarah, ayat: 278-279.

Sudah umum bahwa hutang-piutang dalam bentuk uang dan tanpa adanya barang, lalu dalam melunasinya akan ada biaya tambahan yang dibebankan kepada yang berhutang, tambahan itu disebut bunga atau riba. Biaya tambahan itu dikenakan karena beberapa sebab. Sebab-sebab itu merupakan alasan yang sudah sama-sama diterima atau disepakati ketika perjanjian hutang-piutang ditandatangani. Artinya biaya tambahan itu sudah disepakati oleh yang memberi hutang dan yang berhutang sejak dari awal hutang disepakati. 

Dalam hal ini banyak orang yang mengira tambahan dari pokok pinjaman bukanlah disebut riba, dan banyak pula yang mempercayai apapun tambahan yang dikenakan selain pokok pinjaman adalah riba. Untuk itu marila kita lihat dari bukti-bukti yang telah tercatat di dalam Alqur'an.

MENDEFINISIKA RIBA

"Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya". QS Albaqarah, ayat 279.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda  dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan" QSAli Imran, ayat 130.

"Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang- orang yang melipat gandakan (pahalanya)". QS Arrum, ayat 39.

"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba". QS Albaqarah, ayat 275.

Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah". QS Albaqarah, ayat 276

Dari ayat-ayat tersebut di atas bahwa yang dimaksud dengan riba adalah kelebihan atau bunga dari sesuatu yang dihutangkan. dengan catatan sesuai dengan yang tercatat pada suatu ayat dalam QS Albaqarah ayat 276, bahwa transaksi hutang-piutang itu bukan berupa jual-beli yaitu ada barang yang diperdagangkan, bukan piutang tanpa barang, baca hanya piutang dengan uang.

Dalam surat Albaqarah ayat 279 disebut bakan bahwa "bagimu pokok hartamu" sebagai indikasi bahwa sisa dari pokok yang berupa kelebihan yang harus dibayar karena berhutang adalah termasuk riba.

Sedangkan di dalam surat Ali Imran ayat 130 tertuliskan bahwa, "riba dengan berlipat ganda" memberikan indikasi bahwa riba itu ada dua, yaitu; riba yang berlipat ganda dan yang satunya pasti riba yang tidak berlipat ganda.
Demikian juga yang disebutkan dalam ayat 39 surat Arrum bahwa riba itu adalah tambahan harta.

Coba kita ambil sebagai referensi lain yaitu sbb.:

"Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua hutang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui". QS Albaqarah ayat 180.

Ayat terakhir di atas ini menyatakan bahwa, jika orang yang berhutang itu sedang memiliki kesukaran, maka dianjurkan untuk memberikan tangguh sampai berkelapangan. Ayat ini memerintahkan bahwa memberikan tangguh sampai berkelapangan, tetapi bukan memberikan beban atau tekanan sebagai penggantinya yaitu dengan memberikan hukuman membayar tambahan terhadap hutang yang harus dibayar. Ini mengindikasikan bahwa tambahan dari hutang sebagai hukuman yang diperbolehkan adalah tambahan waktu berupa penundaan pembayaran hutangnya yang disebabkan oleh kesulitan dalam membayar hutangnya. Hal ini untuk memperjelas bahwa tambahan denda karena penangguhan pembayaran hutang adalah tidak dianjurkan karena tambahan denda yang harus dibayar itu merupakan kelebihan tambahan hutang yang harus dibayar, dan itu adalah riba.

Jadi, riba itu adalah, tambahan beban atau tekanan berupa bunga dari hutang sebagai hukuman karena suatu kesulitan dalam membayar hutang bagi si penghutang.

Lalu, bagaimana apabila tambahan itu dikenakan kepada penghutang yang tidak memiliki suatu kesulitan dalam melunasi hutangnya?

Pertanyaan ini sebenarnya sudah terjawab dari keterangan di atas, yaitu untuk tambahan bunga bagi mereka yang tidak kesulitan bukanlah disebut riba.

Jadi, riba adalah tambahan yang dikenakan dari suatu hutang (bukan jual-beli) oleh pemberi hutang, penghutang terpaksa menghutang karena sedang kesusahan atau menderita dan tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar kesusahan yang sedang dideritanya, dan apabila tidak ditangani dengan cara berhutang, maka penderitaannya akan berakibat lebih fatal lagi, sehingga ia terpaksa berhutang.

Akan tetapi tambahan yang dikenakan terhadap suatu hutang kepada penghutang yang tidak sedang mengalami kesulitan keuangan, maka tambahan itu atau bunga hutang bukanlah termasuk riba. Hal ini terjadi biasanya berhutang karena untuk modal tambahan untuk kegiatan usaha atau dagang yang sudah diperhitungkan bahwa modal yang dipinjam akan bermanfaat untuk usaha yang menguntungkan. Serta si penghutang sebetulnya tidak memilii keslitan keuangan untuk menunjang biaya hinya sehari-hari.

Riba itu hukumannya akan dikenakan kepada yang memberi hutang. Ini karena sudah diketahui ada orang yang sedang menderita kemudian dibantu dengan memberikan hutang dengan syarat si penghutang memberi tambahan bunga hutangnya. Ini kemungkinan ada hubungannya dengan kekikiran atau keengganan untuk memberikan suatu pertolongan tulus terhadap orang yang menderita, pada hal si pemberi hutang memiliki kemampuan untuk membantu atau menolongnya. Yang mendapatkan dosa dari suatu riba adalah subjek dari hutang piutang

TENTANG BANK

Bank adalah institusi keuangan yang beroperasinya telah mendapatkan ijin dari pemerintah. Sebelum dikeluarkannya ijin, tentu persyaratan yang ketat dalam mendirikan suatu bank baru terutama di Indonesia sudah harus dilalui, sehingga ijin yang sudah diberikan karena pendiriannya sudah dinilai layak dalam melayani publik untuk sistem keuangan di Indonesia. Ini artinya persyaratan minimum terutama kepemilikan dana yang dianggap layak untuk mendirikan suatu bank sudah memenuhi syarat.

Yang menarik untuk dibahas di sini apakah pelayanan sistem pinjam yang tentunya dengan bunga di suatu bank adalah termasuk praktek riba atau bukan?. Ini sangat penting untuk diketahui agar pendapat yang beredar ada yang pro dan ada yang kontra tentang praktek pinjaman yang disertai bunga di bank itu termasuk suatu praktek riba. 

Jelas bagi sebagian orang hal yang ada pada praktek di bank konvensional adalah praktek riba. Seorang diberi pinjaman dengan kesepakatan bunga tertentu setiap bulannya yang dimasukkan ke dalam angsuran setiap interval waktu sampai dengan hutangnya lunas. Untuk itu, dalam memecahkan persoalan ini dibentuklah bank syariah, yaitu suatu bank yang menjalankan usahanya berdasarkan prinsip syariah Islam atau hukum agama Islam.

Pada prinsipnya Bank Syariah dalam prakteknya baik deposito ataupun keredit tidak ada yang disebut bunga, karena bunga itu dianggap sebagai riba, dan haram hukumnya dalam Islam. Transaksi yang ada harus jelas dan pasti. Hal-hal yang tidak pasti tidak dijalankan dalam bank ini. 
Ada beberapa sistem dalam perjanjiannya dengan nasabah dalam bank syariah, antara lain:

  • Mudharabah, yaitu perjanjian untuk usaha yang keuntungannya dibagi sesuai dengan penjanjiannya, akan tetapi apabilah ada kerugiannya, maka itu ditanggung oleh peminjam. 
  • Musyarakah, yaitu kerjasama antara bank dan pengusaha, di mana masing-masing pihak sama-sama menanamkan modal, lalu keuntungan dan kerugian ditanggung bersama sesuai kesepakatan.
  • Murabahah, yaitu pratek jual beli, bank membeli suatu barang, lalu dijual kepada nasabah dengan keuntungan untuk bank sesuai dengan yang sudah disepakati. Kemudian nasabah membayar dengan mengangsurnya.
  • Ijarah, yaitu bank menyewakan suatu aset kepada nasabah, lalu nasabah mengelola aset yang disewa, dan nasabah memberikan pendapatan kepada bank dari hasil sewanya.

PEMINJAMAN UANG DI BANK

Ada berbagai macam skema pinjaman di bank, mulai dari pinjaman pribadi sampai dengan pinjaman perkreditan rumah atau Kredit Pemilikan Rumah. Namun pada prinsipnya bahwa, untuk meminjam uang dari suatu bank bukanlah perkara mudah. Calon nasabah dalam memiimjam sejumlah uang harus memenuhi persyaratan tentag kesehatan keuangan dari calon nasabah. Hal ini harus berupa bukti secara tertulis dan diserahkan kepada bank untuk dievaluasi demi persetujuan pinjaman yang sedang diajukan. Apabila calon nasabah dinyatakan tidak sehat pada sistem keuangannya, maka bank akan menolak pinjaman yang diajukannya. Ini berarti sama saja dengan mengatakan bahwa, apabila seseorang sedang mengalami permasalahan keuangan yang diperkirakan akan menghambat pembayaran hutangnya di kemudian hari, tentu bank akan tidak menyetujui pinjaman yang sedang diajukan, akan tetapi sebaliknya apabila dinyatakan sehat dan diperkirakan dapat membayar utang serta kehidupan sehari-harinya dianggap dapat tetap aman, maka pinjaman yang telah diajukan akan disetujui oleh bank. 

Jadi, calon peminjam uang/penghutang  di bank apabila disetujui, maka itu berarti bank telah mengetahui bahwa secara keuangan si calon peminjam tidak mempunyai permasalahan dengan keuangannya, hanya saja si peminjam membutuhkan dana tunai saat mengajukan pinjaman dan dia siap untuk membayarnya. Peminjam yang tidak mempunyai permasalahan atau sedang tidak menderita secara keuangan dalam membayar hutangnya walaupun ada tambahan dari nilai hutangnya menurut definisi di atas bukanlah termasuk riba. Jadi, usaha keuangan di bank sebenarnya sudah diatur sedemikian rupa dengan sendirinya, sehingga usaha di bank bukanlah termasuk riba. 

IPerludicatat bahwa, ketika berhutang di bank, si peminjam selalu konsisten dengan keadaan keuangannnya selama memiliki pinjaman dan pembayaran hutannya di bank. Akan tetapi ada kalanya nasabah memiliki kesulitan keuangan ketika angsuran hutannya sedang berjalan, sehingga pembayaran angsuran pinjamannya terpaksa tidak bisa dibayar tepat waktu alias ditunda. Dalam hal ini si peminjam harus mengajukan penjadwalan tentang pembayaran hutangnya. Biasanya aturan tentang penundaan ini sudah termasuk di dalam akad yang sudah saling disetuji. Dan sudah biasa dalam penjadwalan pembayaan hutang akan dikenakan biaya tambahan yang harus ditambahkan ke dalam jumlah hutangnya yang harus dbayar di akhir pembayaran hutangnya nanti. Dan di sinilah penulis menyimpulkan, bahwa tambahan biaya atau denda karena penjadwalan pembayaran hutang yang disebabkan oleh penderitaan si peminjam dengan bukti penderitaannya merupakan uang riba. Akan tetapi apabila penjadwalan itu terjadi karena kenakalan si peminjam, dalam arti sebenanya si peminjam tidak mengalami kesulitan keuangan untuk membayar angsuan hutangnya di bank, akan tetapi karena keengganannya untuk membayar, maka denda berupa tambahan itu bukanlah suatu riba.

KESIMPULAN

Secara umum riba itu merupakan tambahan dari hutang uang (bukan jual beli) dengan catatan bahwa tambahan itu dikenakan kepada penghutang yang terpaksa berhutang karena sedang membutuhkan uang untukmengatasi penderitaan yang sedanag dialaminya

Peminjaman uang, bukan jual beli  di bank dengan pembayaran melebihi jumlah pokok hutang bukanlah termasuk riba, karena ketika mengajukan hutang pihak bank sudah mengetahui bahwa calon peminjam memiliki kemapuan dari segi keuangan baik untuk membayar pinjaman serta membiayai hidupya sehar-hari. Tetapi denda akibat penjadwalan pembayaran angsuan hutang yang disebabkan oleh keterpaksaan karena sedang sungguh-sungguh menderita dalam keuangannya merupakan riba. 

Namun untuk jual beli baik itu dengan mengunakan bank atau tidak, bukanlah termasuk riba berapapun keuntungan atau kelebihan yang harus dibayar oleh si pembeli dari harga pokok yang telah disepakatinya.

END




Sunday, March 15, 2026

CERITA DAN GOSIP PRIA DAN WANITA

UMUM

Siapa sebenarnya yang lebih kuat apabila dibandingkan, pria ataukah wanita?.

Pertanyaan di atas akan mudah dijawab apabila ditinjau dari segi kekuatan fisiknya.  Namun apabila dtinjau dari kekuatan lainnya seperti non-fisik misalnya;  psikologis, seksualitas, asupan makan dan/atau minum ataupun dari segi lainnya, mungkin akan lain jawabannya. Banyak bukti mengatakan bahwa kekuatan non-fisik wanita lebih baik dibandingkan dengan pria, namun terkadang pria juga lebih baik dibanding dengan wanita. Kekuatan (baca ketahanan) seksualitas pria lebih baik (baca lama) dibandinngkan  dengan wanita, namun terkadang kekuatan seksualitas wanita lebih baik daripada pria.

Penulis ingin mengupas tentang pria danwanita ini bukan dari kekuatan fisik mereka, karena ini sudah jelas sekali. Akan tetapi yang lebih menarik adalah mengupasnya dari sisi yang lain lagi.

CERITA GOSIP PERTAMA

Istri barunya terpaut hampir setengah dari umur lelaki itu. Suatu saat sebelum dia kawin dengan istri barunya dia bertemu dengan seorang lelaki yang memiliki hobi bercanda atau bergurau. Lelaki penggurau ini melakukan kunjungan ke rumah bapak yang sedang berduka karena istri dari bapak yang menurutnya setahun lagi akan pensiun dari kerjanya itu baru saja wafat. Kunjungan di rumah duka ditemui oleh bapak sebagai suami Almarhumah. Almarhumah meninggal di rumah dan saat ini masih dibawa ke Rumah Sakit untuk urusan prosedur kematian di suatu kota bukan di Indonesia tempat ia bekerja.
 
Waktu itu, di kota itu apabila ada orang yang meninggal dunia di rumah, tidak seperti di Indonesia langsung lapor RT/RW untuk mendapatkan surat kematian dengan stempel Lurah dan Camat sebelum dikuburkan, Di kota itu mayat harus dibawa ke rumah sakit (RS) untuk penyelidikan demi kepentingan penegak hukum dalam mengeluarkan Sertifikat Kematian. Sertifikat akan dikeluarkan setelah semua penyebab kematian seseorang selesai diperiksa oleh tim medis RS dengan dikeluarkannya berkas dari RS dengan format yang sudah baku. Tentu lelaki yang sedang berduka itu tidak dapat membendung air matanya ketika menerangkan kepada setiap para tamu ketika sedang berkunjung untuk menawarkan duka dan belasungkawa di rumah duka.

Tamu lelaki yang suka brrgurau itu tentunya juga ikut merasa sedih pula membayangkan istri tercintanya wafat. Namun perasaan itu hilang bagai diterpa angin kuat bersamaan keluarnya rasa heran melihat suami Almarhumah menangis sanbil berkata kepada para tamunya, "uhuuk-uhuk.., istri saya meninggal, istri saya meninggal.." Dia jadi teringat pada sesuatu kejadian hal yang hampi sama ketika dulu dia belum merantau.

CERITA GOSIP KEDUA

Ada perasaan yang mengganjal di dalam pikiran lelaki penggurau. Melihat kondisi Almarhumah yang telah menderita penyakit pernapasan menahun merupakan masalah tersendiri bagi suaminya. Dia jadi teringat tetangga di kampung halamannya di Indonesia ketika istrinya meninggal dunia karena penyakit batuk yang menahun, dan penyakit itu merupakan salah satu penyebab utama sang istri harus meninggalkan dunia fana ini. Tangisan suami yang berduka yang ditunjukkan kepada hampir setiap tamu yang datang adalah seperti menyatakan betapa sedihnya dia ditinggal wafat istrinya. Namun tangisan sedih itu akhirnya menjadi omongan banyak orang setelah beberapa minggu kemudian. Sebabnya sepele sekali, dia keburu kawin lagi sebelum empatpuluh hari terlewati dari hari kematian istrinya yang lama menderita batuk. Sampai-sampai para tetangga yang usil itu ada yang menirukan tangisannya dengan mengganti kalimatnya menjadi, "uhuk-uhuk.., syukurlah istriku cepat meninggal, dengan demikian aku bisa kawin lagi...", haha...

Cerita itu yang kemudian diceritakan oleh lelaki penggurau kepada teman dekatnya ketika keluar dari rumah duka si pria yang baru saja berduka karena istrinya wafat dan sudah lama menderita penyakit pernafasan. Tentu rekan-rekan lelaki penggurau itu jadi tertawa kecil ketika mendengarnya.

Lain orang tentu lain pula karakternya. Lain  keluarga tentu lain pula kelumit permasalahan yang didapatkannya. Menjeneralisasi terhadap yang lain adalah tidak menjunjung etika kemanusiaan. Paling tidak, begitulah kedengarannya. Untuk itu, tetaplah berprasangka apa adanya, syukur apabila prasangka itu adalah prasangka baik.

Sebulan lamanya sudah berlalu sejak kematian istri temannya sampai lelaki penggurau itu bertemu dengan rekan kerja pria yang berduka sejak sebulan lalu itu. Tentu tidak salah apabila apa yang diutarakan bahwa pria yang sebulan lalu ditinggal istrinya meninggal dunia itu ternyata menurutnya sudah kawin lagi, itu dianggap merupakan suatu candaan belaka. Apalagi khabar yang disampaikaannya diungkapkan sambil tersenyum lebar mendekati tertawa...

Ternyata benar adanya..,  ketika si lelaki penggurau itu bertemu dengan lelaki yang lebih dari sebulan lamanya telah ditinggal istrinya wafat karena gangguan pernapasan di suatu kesempatan lain bercerita bahwa, dia masih bisa bercinta dengan istri barunya sebanyak lima kali dalam satu hari...,  "huebat", guman si lelaki penggurau menjawab pernyataan lelaki yang tampak lebih tua dari usianya itu. Iapun mengungkapkan rahasianya tidak perlu mengasup jamu ataupun obat-obatan, semuanya alami saja. Tetapi, lelaki penggurau itu memakluminya, itu mungkin karena sudah lama bercinta seperti itu baru kesampaian dengan leluasa dengan istri barunya yang jauh lebih muda saat ini.

Usia seorang rekan lelaki yang baru kawin lagi itu sudah lebih dari setengah abad walaupun belum sampai pada usia enampuluh tahun, ternyata segera kawin lagi dua minggu setelah istrinya meninggal dunia (semoga Almarhumah akan selalu mendapatkan rahmat-Nya). Ini jauh lebih cepat dari cerita pada gosip pertama di atas tenang tetangga pria penggurau. Setelah dua minggu ditinggal istrinya wafat! lalu kawin lagi setelahnya?. Luar biasa!

CERITA GOSIP KETIGA

Dan lain halnya dengan cerita berikut ini. Suatu ketika di tahun 1990an atau sekitar tahun 1995 sampai dengan 1997, dua lelaki berteman di perantauan suatu kota di luar Indnesia. Seorang membawa keluarga (anak dan/atau isteri atau suami) dan yang satunya merantau sendirian sedangkan isteri atau suami dan/atau anaknya karena suatu keadaan, maka tetap tinggal di Indonesia. Orang-orang menyebut kondisi demikian sebagai seorang "bujang lokal", maksudnya bujang ketika di perantauan saja, karena di Indonesia memiliki keluarga, isteri atau suami dan/atau anak.

Tidak mengherankan bagi si bujang lokal (maaf bukan untuk semua bujang lokal), mencari teman wanita/pria bujang (benar atau lokal) ketika di perantauan. Yang mengherankan mendengarkan cerita seorang pria bujang lokal seperti berikut ini. 

Ia mencari teman wanita lain di perantauan dengan alasan bahwa ketika berkumpul dengan keluarganya di kampungnya di Tanah Air sana, si pria mengaku bahwa dia melakukan hubungan suami-isteri dengan istr sahnya hanya sebulan sekali, padahal usia lelaki bujang lokal yang satu ini sekitar tigapuluhan tahun, usia paling tua apabila dilihat dari penampilan raut wajahnya adalah tigapuluh dua tahun. Suatu cerita seperti mengada-ada saja. Apakah mungkin cerita itu untuk membenarkan apa yang sedang dilakukannya di perantauan?. Hanya dia yang mengetahuinya. Begitulah tuduhan dalam hati temannya karena ceriteranya seperti tidak masuk akal. Terkecuali isterinya memiliki gangguan yang dapat menghalangi dalam melakukan hubungan suami isteri lebih intens. Pendek cerita, setelah kembali ke Indonesia tidak lagi merantau, seorang teman tetangga si pria itu bercerita bahwa, ternyata teman wanita di perantauan waktu itu telah dinikahinya tidak lama setelah sama-sama sampai di Indonesia, dan dengan isteri sah yang pernah ditinggal merantau, ia cerai. 

Ini adalah suatu cerita tragis sebagai suatu rumahtangga, merantau salah satu tujuan utamanya adalah demi untuk mencarikan nafkah utamanya untuk anak dan isteri, baca keluarga yang ditinggal di Indonesia. Akan tetapi dikarenakan suatu ulah yang menyebabkan berantakan keluarga yang seharusnya menjadi tanggungjawabnya untuk masadepan mereka?. merupakan sesuatu hal sangat-angat tragis.

BIOLOGIS PRIA  DAN WANITA

Penilaian tentang kekuatan pria dan wanita pada  tulisan ini bukan dimaksudkan untuk membuat penilaian ketika belum menikah, tulisan ini ditujukan untuk pria dan wanita yang sudah menikah. 

Menurut penyusuran yang diambil dari mesin pencari Google bahwa, kesimpulannya, tidak ada satu gender yang mutlak lebih tahan dalam hal seksual karena sebetulnya yang lebih dominan adalah perbedaan kondisi (psikologis) individu. Anggapan bahwa pria selalu lebih bernafsu adalah mitos saja. Tentang hasrat seksualitas, wanita sama besarnya dengan pria, bahkan terkadang wanita lebih tinggi jika dibandingkan dengan hasrat seksualitas pria, hanya saja sering terhambat oleh faktor sosial dan atau usia. Wanita sering merasakan peningkatan hasrat seksualitasnya lebih tinggi manakala sudah mendekati atau saat terjadinya menstruasi. Ketahanan atau durasi saat berhubungan tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan usia, kondisi fisik, kesehatan emosional (stres), dan suatu hormon. Dan wanita memiliki sistem imun yang lebih kuat dan kromosom cadangan, sehingga lebih tahan penyakit dibandingkan dengan pria.

Karena hambatan faktor sosial dan atau umur, maka wanita lebih kuat dalam menahan hasrat seksualitasnya. Sehingga seakan-akan bahwa hasrat seksualitas wanita lebih rendah jika dibandingkan dengan hasrat seksualitas pria, padahal menurut penelitian mereka memiliki kekuatan hasrat seksualitas yang sama.

USIA SENJA

Di indonesia, usia senja secara umum dimulai pada usia 60 tahun ke atas. Kebanyakan wanita memiliki kecenderungan mengalami tanda penuaan fisik lebih cepat dibandingkan dengan pria, yaitu pada usia antara 45-55 tahun, hal ini akibat dari menopause, sementara pria memasuki fase penuaan (andropause) dan penurunan fisik yang terlihat jelas pada usia 50 tahun ke atas. Perlu dicatat bahwa penuaan bukan berarti lansia, ini apabila dilihat dari usia, karena disebut lansia apabila uia sudah mencapai 60 tahun. Kekuatan fisik ketika penuaan umumnya mengalami penurunan sekitar 1–2% per tahun setelah usia 40 tahun. Sehingga ketika memasuki usia lansia penurunan kekuatan fisiknya mengalami penurunan rata-rata sebesar 20 sampai dengan 40%

Usia senja atau yang disebut lanjut usia lansia, artinya suatu usia sudah memiliki kekuatan raga yang turun umumnya lebih dari 20 persen. Ciri dari usia ini apabila fisik sudah tidak dapat lagi diandalkan untuk melakukan aktifitas berat. Hal ini apakah karena kondisi kekuatan fisiknya sudah turun sekali ataupun karena adanya rasa sakit pada otot-otot motoriknya apabila diberi beban yang seharusnya dapat dikerjakan pada usia normal. 

Penurunan kondisi kekuatan fisik bukan berarti lansia. Penurunan ini biasanya dimulai dari usia rata-rata pada sekitar usia 40 tahun. Penurunan ini akan semakin besar dengan bertambahnya usia. Dan penurunan ini akan semakin  bertambah besar apabila kegiatan fisik seseorang kurang dari yang diperlukan. Untuk itu dianjurkan agar kondisi penurunan fisik dapat diperlambat, maka jangan membiarkan tubuh atau fisik untuk tidak beraktifitas, lakukan kegiatan aktifitas fisik sesuai dengan kemampuan dengan memperhatikan faktor-faktor yang dapat membahayakan kesehatannya. Tetapi, untuk kegiatan aktifitas fisik usahakan dilakukan secara rutin. Tetapi ada hal yang lebih penting lagi, yaitu asupan makanan dan minuman yang dikonsumsi juga harus makanan dan/atau minuman yang bernutrisi yang diperlukan oleh tubuh di dalam menjaga kesegarannya.

Lain halnya dengan penuaan, penuaan bukan hanya penurunan kekuatan fisik, tetapi juga diikuti oleh perubahan penampakan dari kondisi fisik yang tadinya terlihat masih kencang lambat laun akan menjadi semakin kendor bahkan keriput. Yang tadinya terlihat tegap, lambat lau menjadi semakin membungkuk.

Ketika menopause mulai teradi pada wanita, hal ini akan mempersulit dalam melakukan hubungan biologis, baik wanita ataupun pria sama-sama akan mengalami kesulitan. Di sinilah biasanya pria mulai mencari pasangan lain yang belum mengalami menopause. Sedangkan wanita tidak akan mencari pasangan lain, toh siapapun pasangannya itu tidak akan merubah dirinya untuk menghilngkan kondisi menopause yang ada padanya. Sehingga, dari sini dapat disimpulkan bahwa, wanita lebih cepat mearsa kesulitan ketika menopause datang dibandingkan dengan pria yang suah memasuki usia andropause. Ini karena, untuk kegiatan seksual agar menjadi dapat lebih dinikmati membutuhkan kondisi wanita yang belum mengalami menopause, sedangkan pada pria kondisi andropause bukan merupakan halangan untuk melakukan kegiatan seksual yang masih bisa dinikmati. 

Datangnya menopause atapun andropause dapat diperlambat dengan gaya hidup sehat, memperbaiki asupan makan dan minum yang bergizi cukup, sehingga nutrisi yang diperlukan tubuh dapat dicukupi, dapat mengendalikan ketegagan/stres dengan baik, tidak merokok. Serta diikuti dengan kegiatan fisik yang cukup pula dan menjaga berat badan yang ideal. 

TENTANG EMOSIONAL

Tingkatan emosional wanita dan pria memiliki tingkatan yang sama, akan tetapi wanita biasanya lebih mudah mengeluarkan emosionalnya secara terbuka apabila dibandingkan dengan pria. Dengan demikian seolah-olah pria lebih dapat mengendalikan emosionalnya. Hal ini menrut ahlinya karena cara memproses dan menyampaikan dalam bentuk ekspresi emosional mereka yang berbeda. Wanita lebih terbuka dalam mengekspresikan emosionalnya, sementara pria dikarenakan merasa berwibawa serta dibatasi oleh norma-norma sosial lebih menyembunyikan emosionalnya. Akan tetapi menurut peneitian bahkan pria lebih sering memiliki reaksi emosional psikologis yang lebih kuat.

Berikut adalah poin-poin penting yang diambil dari Google mengenai perbedaan emosi pria dan wanita:
  • Pria Lebih Terpendam, Wanita Lebih Ekspresif: Pria sering dididik untuk tidak menangis atau terlihat lemah, sehingga emosi mereka terlihat lebih sedikit, padahal secara internal bisa jadi lebih intens. Wanita cenderung lebih vokal dan melibatkan perasaan dalam mengambil keputusan.
  • Perbedaan Biologis: Wanita memiliki corpus callosum (penghubung otak) yang lebih tebal, membuat emosi memancar ke seluruh bagian otak, sehingga mereka lebih mampu melakukan banyak hal (multitasking) saat emosi. Sementara itu, emosi pada pria cenderung lebih terlokalisasi di otak kanan, seringkali memicu respon "lawan atau tinggalkan" melalui amyglada yang lebih aktif.
  • Perbedaan Pemicu: Wanita lebih sensitif terhadap perubahan emosi orang lain dan situasi interpersonal. Sebaliknya, pria lebih cepat stres jika kemerdekaan atau otoritasnya terganggu.
  • Fluktuasi Emosi Sama: Penelitian menunjukkan tidak ada perbedaan signifikan dalam tingkat fluktuasi emosi antara pria dan wanita secara keseluruhan.

Kesimpulannya, tidak ada satu gender yang "lebih besar" emosinya secara mutlak. Perbedaan terletak pada ekspresi (luaran) dibandingkan intensitas

END

Saturday, March 14, 2026

PASRAH DAN IKHLAS, APA BEDANYA?

 UMUM

Tentu antara "pasrah" dan "ikhlas" itu merupakan dua kata yang memiliki arti yang berbeda. Terkadang untuk memaknai perbedaan mereka itu bukanlah hal yang mudah. Untuk memperjelas arti ataupun makna dari kedua kata itu, penulis mencoba untuk mencari difinisi mereka, sehingga dalam penggunaan dalam ucapan ataupun untuk mempraktekannya lebih menjadi terarah. Penulis akan mencoba untuk menjelaskan sesederhana mungkin dan sependek mungin dengan mengambil contoh hal-hal yang selalu atau biasa dilakukan kita di setiap harinya.

PASRAH

Menurut yang terdapat beredar sesuai dengan difinisi dari mesin pencari Google; Pasrah adalah sikap mental berserah diri secara total kepada Tuhan atas hasil akhir setelah melakukan usaha secara maksimal (tawakal). Ini bukan tanda menyerah atau berdiam diri tanpa tindakan, melainkan mengakui keterbatasan manusia dan menerima hasil dengan lapang dada serta ikhlas. Pasrah adalah bentuk keberanian dan keyakinan pada rencana Tuhan. 

Penulis sedikit ingin menambahkan bahwa, pasrah itu bukan hanya kepada Tuhan saja, tetapi bisa jadi kepada seseorang, lingkungan dan lain sebagainya. Misalnya ketika sedang mendiskusikan sesuatu dengan orang lain, misalnya antar anggota keluarga, lalu tidak ada titik temu, karena tidak ingin berkepanjangan, maka tunduk terhadap pendapat yang lain, ini juga dikatakan pasrah. Juga ketika terjadi misalnya hujan besar dan harus keluar rumah karena harus mengikuti sholat berjamaah di masjid. Maka memutuskan untuk sholat di rumah merupakan suatu bentuk penyerahan diri karena hujan. Ini juga termasuk pasrah.

Secara logat pasrah adalah menyerah (menyerahkan), yang artinya menyerahkan diri seseorang secara menyeluruh terhadap suatu keadaan karena ketidakberdayaannya dalam menghadapi atau memecahkan sesuatu. Karena meyerahkan diri atau pasrah, maka yang ada adalah, dalam melakukan penyerahan diri seolah-olah membiarkan dirinya untuk dikendalikan yang dipasrahi. Ini artinya, semua kemampuan, baik jiwa dan raganya dibiarkan untuk dikendalikan oleh yang dipasrahi. 

Satu contoh sederhana misalnya ketika melakukan sholat. Sejak awal sudah harus pasrah, dalam keadaan ini jiwa dan pikiran harus melupakan segala yang ada di belakang, raga harus menyisakan tenaga sedikit mungkin hanya untuk bertahan berdiri serta melakukan pergerakan yang diperlukan dalam ibadah sholat, tidak lagi tetap membiarkan raga bertenaga, sehingga biar kelihatan gagah misalnya. Gerakannyapun harus seperti orang tidak bertenaga, sepelan mungkin layaknya orang bergerak tanpa tenaga, tidak dengan kecepatan seperti mengerahkan tenaga lebih. Ini perlu diperhatikan ketika melakukan sholat, lupakan segalanya dan fokuskan terhadap sholat yang sedang dilakukan, lalu lepaskan atau minimumkan semua tenaga raganya dan sisakan hanya untuk melakukan gerakan sholat baik sedang berdiri ataupun sedang duduk.

Jadi pasrah itu berhubungan dengan diri sendiri, bukan sesuatu yang ada di luar dari diri seseorang. Pakaian yang melekat dipakai bukan termasuk ikhlas.

IKHLAS

Menurut mesin pencarian dari internet (Google), secara bahasa, ikhlas bermakna bersih, murni, atau tidak tercampur, layaknya air jernih atau emas tulen. Ini adalah kunci diterimanya amal dalam Islam. Ikhlas berarti memurnikan niat beribadah dan dan beramal hanya untuk mengharap ridha Allah SWT, tanpa mengharapkan pujian, atau imbalan dari manusia.

Menurut penulis adalah, ikhlas itu adalah rasa kerelaan terhadap lepasnya sesuatu yang berhubungan dengan sesuatu yang (sudah) ada di luar badaniah. Ini juga termasuk hal yang tadinya sebgai satu kesatuan dari badaniah lalulepas dari induk badaniahnya. Ini berarti menyerahkan sesuatu baik sebagian ataupun semua yang (sudah) berada di luar diri badaniah seseorang. Hal ini bisa berupa barang, hasil karya, pemikiran, bagian badaniah yang tadinya menyatu dengan badaniah,  dan lain sebagainya. Setelah memasrahkan sesuatu, maka si empunya harus melupakan dari memikirkannya. Biarlah yang dipasrahkan itu terkelola tanpa ada pengaruh dari pemilik lama.

Cntoh sederhana dari ikhlas adalah, ketika memberikan suatu sedekah kepada yang membutuhkan, setelah sedekah diberikan kepada yang menerima, maka sedekah itu harus dilupakan, itu sudah menjadi hak dari si penerima sedekah. Untuk itu pastikan sebelum memberi sedekah mengukurnya, sehingga setelah sedekah itu berpindah tangan tidak ada rasa berat sedikitpun terhadap sedekah yan diberikan.  Jangan sampai kelak menjadi cerita bahwa pernah memberikan sedekah terhadap si Fulan. Seperti ketika seseorang sedang ingin membuang air kecil, begitu air seni sudah keluar dari badan, dia tentu akan merasakan suatu kepuasan dan akan melupakan setelah itu terpisah dari badaniahnya. 

Karena ikhlas itu berhubunga dengan rasa kerelaan, maka untuk dapat mencapai rasa demikian adalah tidak mudah. Bisa jadi membutuhkan kebiasaan yan dibarengi dengan wawasan atau pengetahuan yang cukup dalam.

KESIMPULAN

Dari uraian di atas diharapkan bahwa dalam pengimplementasian tentang kedua kata di atas. Mungkin tentang definisi dari dua kata itu memang mudah untuk dimengerti, tetapi secara praktikal bisa jadi kurang dapat dipahami. Dengan adanya tulisan ini diharapkan semuanya akan menjadi lebih mudah.

END.

Friday, March 13, 2026

MENYEDERHANAKAN RUMUS PAHALA DAN DOSA

"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang Aku, sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Maka, hendaklah mereka memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku agar mereka selalu berada dalam kebenaran", QS 2 ayat 186.

"Sungguh, Tuhanmu (adalah) Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat. (Dia ciptakan) matahari, bulan dan bintang-bintang tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah! Segala penciptaan dan urusan menjadi hak-Nya. Mahasuci Allah, Tuhan seluruh alam". QS 7 ayat 54.

UMUM

Dosa dan pahala, atau laknat dan ampunan, mungkin merupakan sesuatu yang komplek apabila dilihat dari bagaimana seseorang mendapatkan dan menghilangkan mereka. Agar dapat dijangkau oleh akal, maka yang komplek itu perlu disederhanakan, yaitu dengan pemisalan. Hal ini merupakan cara yang sudah biasa ditempuh oleh para ahli filsafat, dan ahli ilmu pasti dalam memecahkan sesuatu yang komplek. Cara ini sebenarnya untuk memecahkan hal-hal yang komplek agar terpecahkan dengan pemisalan untuk menyederhanakan permasalahan yang komplek itu, karena apabila tidak dimisalkan, maka permasalahan komplek akan menjadi rumit untuk dipecahkan. Untuk itu penlis memisalkan antara pahala dan dosa menjadi sesuatu yang lebih sederhana agar dapat dijangau oleh akal serta pemecahan tentang kejadiannya dapat dterima oleh akal.

Penulis memisalkan "pahala" diibaratkan sebagai pemasukan atau pendapatan, dan "dosa" dimisalkan sebagai hutang. Mengapa pemisalannya seperti itu, karena pahala adalah sesuatu yang baik dan pemasukan atau pendapatan merupakan sesuatu yang baik dengan catatan bahwa pendapatan itu merupakan pemasukan dengan cara yang baik pula. Serta dosa adalah sesuatu yang buruk sama seperti hutang yang harus dihindari karena berhutang itu merupakan sesuatu yang  buruk.

Dalam tulisan ini yang akan dibahas akan dititik beratkan pada "dosa", karena ini sangat penting sekali bagi manusa untuk mengetahui, yaitu bagaimana dosa itu bisa diampuni oleh tuhan Allah  SWT. Hal ini akan memberikan suatu patokan dalam memberikan pengertian jalur suatu dosa terhapuskan.

Sepert yang telah diterangkan di atas bahwa permasalahan dosa ini merupakan permasalahan yang sangat rumit. Sebagian besar orang mengira  bahwa untuk menghilagkan dosa, maka harus meminta pertolongan Tuhan. Ini artinya hanya Tuhanlah yang memiliki otoritas untuk menghapus satu dosa yang telah dilakukan seorang hamba. Pertanyaannya adalah; 

Apakah benar didalam upaya unuk menghapus suatu dosa yang telah dilakukan memerlukan uluran "tangan" Tuhan?. Untuk mejawab pertanyaan ini, mari kita bahas lebih terperici seperti berikut ini. 

APA ITU DOSA

Secara logat dosa berarti perbuatan yang dilarang oleh Tuhan. Hal ini bukan hanya terbatas pada perbuatan fisik saja, akan tetapi juga perbuatan jiwa termasuk pikiran dan perasaan. Jadi, dosa merupakan imbalah akibat perbuatan manusia baik secara fisk ataupun non-fisik terhadap larangan Tuhan. Akan tetapi ada kalanya orang salah menilai dengan mengatakan bahwa perbuatan buruk yang dilakukan terhadap sesorang itu merupakan dosa pelaku terhadap orang yang diperlakukan. Sehingga ada istlah "kamu berdosa terhadap si Fulan". Padahal mungkin yang dimaksud awal datangnya istilah ini adalah untuk menyatakan perbutan yang telah dilarang oleh Tuhan dilakukan terhadap orang lain yang diperlakukan.

Dosa terkadang juga diartikan sebagai ganjaran atas perbuatan buruk yang diukur dengan jumlah. Sehingga ada istilah dosa besar dan dosa kecil.

CARA MENGHILANGKAN DOSA

Seperti yang telah diterangkan di atas bahwa, dosa itu diibaratkan sesuatu yang memiliki nilai buruk atau minus, sehingga diibaratkan sepeti beban hutang. Karena perbuatan terlarang ini akan selalu mendapatkan imbalan buruk sesuai dengan kadar dosa yang telah dilakukan. Misalnya seseorang yang melakukan perbuatan dosa dengan mengolok-olok seseorang yang tidak sejalan dengan keinginannya adalah memiliki imbalan buruk lebih kecil dibandingkan dengan apabila dia menganiaya secara fisik terhadap orang yang tidak sejalan itu, apalagi penganiayaan itu sampai menimbulkan kematian.

Untuk itu, imbalan dosa-dosa itu akan dihitung dan nantinya setelah di akhirat akan dijumlah, sehingga dosa akan memiliki suatu besaran dan ukuran. Ini artinya, semakin banyak dan besar perbuatan dosa yang dilakukan, maka akan semakin banyak pula nilai imbalan buruk yang dikumpulkan. Ditengarai bahwa jumlah dosa itu memiliki besaran berupa berat, hal ini ditunjukkan nanti antara pahala dan dosa akan dineraca, atau akan ditimbang.

Jadi, dosa itu dikumpulkan dan akan dihitung atau dihisap nantinya ketika dilakukan penotalan. demikian pula halnya dengan pahala, itu akan dikumpulkan dan kelak di akhirat akan dihitung atau ditotal. Dari sini permasalahan akan semakin jelas, bahwa antara pahala dan dosa akan saling berlomba. Siapa yang memenangkan akan menentukan si hamba nantinya akan menuju ke arah mana. Apabila yang memenangkan perlombaan ini adalah pahala, dengan kata lain pahala memiliki berat yang lebih besar, maka si hamba akan menuju ke surga, dan sebaliknya apabila dosa yang memenangkan jumlah beratnya, maka si hamba akan menuju ke neraka.

Jadi, hamba yang mengingikan hutangnya terbayar, maka  usahakan mendapatkan pemasukan paling tidak sama ato lebih besar dari hutangnya. Hal ini agar dalam lomba penghisapan nanti pahala akan keluar sebagai pemenangnya, dengan kata lain bahwa pahala akan memiliki total berat yang lebih besar dari jumlah total berat dosa-dosanya.

Setiap hutang itu pada hakekatnya yang bertanggungjawab untuk melunasinya adalah yang berhutang. Karena yang tercatat nama di dalam buku catatan hutang-piutangna adalah nama yang memiliki hutang. Artinya hutang-hutang, baca dosa-dosa itu jangan diserahkan kepada yang lain termasuk tuhan Allah SWT sebagai yang bertanggungjawab dalam membayar atau melunasinya. Jangan menyalah-artikan tentang sifat-sifat-Nya. Ini bukan berarti Tuhan tidak dapat menghapus dosa-dosa hamba-Nya, akan tetapi, Dia sudah memiliki mekanisme tentang cara datang dan perginya pahala ataupun dosa. 

Seperti hutang-piutang. Bukti mekanisme itu kelak akan ada sesuatu yang disebut "neraca" yang akan mengukur tentang jumlah total pahala dan dosa selama manusia hidup di dunia fana. Dari hasil pada proses  peneracaan itu akan menentukan seorang hamba masuk menuju ke mana. Perumpamaannya setelah dineraca adalah, yang memiliki kelebihan dosa sedikit setelah dikurangi jumlah pahalanya, maka dia akan masuk penjara (di akhirat penjara adalah neraka) dalam waktu lebih singkat apabila dibandingkan dengan yang memiliki kelebihan berat dosa lebih besar. Semakin besar kelebihan jumlah dosa-dosa seorang hamba, maka akan semakin lama hukuman penjara di dalam neraka. Bahkan karena besarnya kelebihan dosanya, maka si hamba itu akan kekal seumur hidup di alam pejara akhirat.

Demikian juga yang memiliki kelebihan pahala setelah dineraca. Itu akan tergantung seberapa kelebihannya. Apabila dimisalkan di dunia ini, orang-orang yang memiliki kelebihan dari sisa pendapatan mereka, ini akan tergantung seberapa besar jumlah kelebihannya. Sehingga uang sisa itu ada yang hanya dapat atau mampu untuk membeli rumah di perumahan nasional atau Perumnas, ada yang bisa membeli rumah di komplek perumahan elit, bahkan ada yang mampu untuk membelinya di komplek super elit dengan rumah-rumah bagaikan suatu istana. Di akhirat nanti juga demikian, surga yang ditempati akan tergantung dari jumlah kelebihan berat pahala setelah dineraca. Konon surga itu bertingkat-tingkat, mulai dari yang tertingi yaitu surga Firdaus dan selanjutnya sampai yang terendah. Menurut yang didapat dari sumber pencarian di internet, Google, tingkatan surga ada 8(delapan) tingkat dari yang paling tinggi sampai yang paling rendah, yaitu: Firdaus, Adn, Na'im, Ma'wa, Darussalam, Darul Muqamah, Al-Maqamul Amin, dan Khuldi.

Dari sini sebetulnya dapat disimpulkan bahwa; jumlah pahala ataupun dosa setelah ditotal tergantung dari catatan-catatan dari perilaku kita selama hidup di dunia. Dipasikan bahwa, tidak akan ada yang tercecer sedikitpun dalam pencatatan perilaku kita selama hidup di alam dunia. Untuk itu, hasil akhir selisih setelah peneracaan dipastikan akan 100% akurat.

Dari sini juga sudah dapat dilihat bahwa, seorang hamba untuk dimasukkan ke dalam surga atau ke dalam neraka, itu akan tergantung dari perilaku yang sudah tercatat dalam bentuk dosa dan/atau pahala, lalu dihisap oleh neraca akhirat tentang hasil akhirnya. Sehingga, dari sini akan dapat disimpulkan bahwa, seorang hamba mau masuk ke dalam surga ataupun mau masuk ke dalam neraka, hal itu tergantung dari kita sendiri ketika masih hidup di alam dunia. Ini seperti rumus penambahan dan pengurangan secara sederhana saja. Tak sedikitpun akan ada yang akan ikut campur tentang urusan ini, karena semuanya akan tercatat. 

Jadi, agar suatu dosa itu dapat dihilangkan, maka memerlukan pahala sebagai penghapusnya dengan jumlah minimum sama dengan jumlah dosa yang telah didapatkannya. Tanpa itu dosa akan tetap tercatat selamanya sampai nanti si pendosa mendapatkan hukuman sesuai dengan besar dosanya. Dan menjalani hukuman itu sampai waktu tertentu sesuai dengan sisa jumlah besar dosanya. Kecuali bagi orang yang memang sudah memiliki jumlah dosa yang sangat besar sekali, orang demikian yang mungkin dikatakan akan kekal di dalam penjara akhirat yang disebut neraka.

SEBENARNYA TUHANKU BERADA DI MANA?

Dari QS 2 ayat 186 dan QS 7 ayat 54 di atas pada awal tulisan ini memang susah untuk menentukan tentang tempat keberadaan Tuhan. Sehingga pendapat yang paling kuat adalah, bahwa Tuhan itu tidak bertempat, artinya Dia ada di mana-mana. Sehingga apa yang diterangkan di dalam QS 7 ayat 54 bahwa Tuhan bersemayam di Arsy sepertinya tidak berarti apa-apa apabila sedang membahas tentang keberadaan Tuhan. Itu bukan karena yang terdapat pada QS 2 ayat 186 saja bahwa Tuhan itu dekat denga seoang hamba, akan tetapi masih banyak ayat-ayat lain yang menunjukkan bahwa Tuhan itu masih berperan atau dekat dengan kejadian-kejadian yang ada di dunia ini. Sebagai contoh misalnya; bahwa hujan itu turun atas kehendak-Nya. Sehingga (menurut mesin pencari di internet) adalah; Tuhan itu mutlak, meliputi segala sesuatu di alam semesta ini, baik itu kejadian alam maupun perbuatan manusia, Allah SWT berkuasa mutlak, segalanya terjadi atas izin-Nya, dan jika Dia menghendaki sesuatu, cukup berkata "Kun" (Jadilah), maka terjadilah. Kehendak-Nya berkaitan dengan qada dan qadar, serta tidak ada satupun yang terjadi di luar pengetahuan dan kekuasaan-Nya. Penulis ingin mencoba untuk menerangkan tentang pendapat ini dari sisi pemikiran penulis sendiri seperti berikut ini.

Di alam semesta ini berlaku hukum alam, Hukum-hukum itu sendiri dalam Islam dikenal sebagai hukum Sunnatullah, yaitu hukum sebab-akibat, hukum berdasarkan logika dan menghasilkan sesuatu yang logis. Berikut adalah pendapat penulis: 

Sebelum turunnya Alqur'an secara penuh, keadaan dunia ini masih belum sempurna dalam arti tentang hukum-hukum Sunnatullah itu. Ini terbukti ada beberapa kejadian-kejadian yang bisa dikatakan masih berada di luar logika. Contoh yang paling nyata adalah, hamilnya Sayyidah Maryam yang melahirkan Nabi Isa AS. Serta masih banyak kejadian-kejadian yang dikenal dengan istilah kejadian "mukjizat", yaitu suatu kejadian yang berada di luar nalar pikiran atau di luar logika manusia, akan tetapi kejadian itu terjadi. Contoh lain adalah, Kisah Nabi Ibrahim AS yang dibakar dengan menggunakan api yang besar, tetapi Nabi Ibrahim AS masih dapat hidup bahkan tidak terbakar sedikitpun, kisah Nabi Ismail AS yang disembelih oleh Nabi Ibrahim AS yang kemudian digantikan dengan seekor domba, serta kisah-kisah mukjizat lainnya.

 Akan tetapi setelah penurunan Alquran sudah dinyakan lengap, maka semua hukum-hukum Sunnatullah (alam) diangap lengkap. Ini terbukti dengan turunnya ayat seperti berikut.

"...Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Isam itu jadi agama bagimu" QS 5 ayat 3

"Ya Tuhan kami, Enkau mengumpulkan manusia pada hari yang tidak ada keraguan padanya" Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janjinya" QS 3 ayat 9

Ini artinya, semua kejadian di alam semesta saat ini ataupun kejadian d akhirat nanti, dipastikan akan berdasarkan hukum alam, yaitu hukum sebab-akibat, hukum logika, hukum Sunnatullah. Artinya apa, karena semua hukum-hukum di dunia dan akhirat semuanya sudah sempurna, maka semua kejadian akan terus begitu sesuai hukum itu seterusnya dan tidak akan pernah ada perubahan. Dari sini sebetulnya dapat disimpulkan bahwa, kekuasaan Tuhan sudah dimandatkan kepada hukum-hukum yang sudah Tuhan ciptakan, dan hukum-hukum itu tidak akan pernah berubah apampun kondisinya, siapapun yang terkena, dan di manapun tempat kejadiannya, serta kapanpun waktunya karena dinyatakan sempurna. Hukum-hukum itu seperti dekrit, seperti janji dari yang punya alam semesta ini, dan itu tidak akan pernah berubah.

Hal ini mengindikasikan bahwa, Tuhan sudah tidak berperan di dalam mengatur semua kejadian-kejadian yang ada di dunia dan di akhirat nanti kecuali sesuai dengan aturan main yang sudah ada di dalam hukum-hukum yang telah Dia ciptakan. Misalnya tentang turunnya hujan, maka agar hujan itu turun sebenarnya memerlukan kondisi-kondisi tertentu yaitu suatu persyaratan yang memungkinkan hujan itu bisa turun. Karena turunnya hujan itu merupakan suatu fenomena yang mengikuti hukum alam yang telah diciptakan Tuhan dan akan tetap begitu selamanya, maka kejadiannya dapat dipelajari, sehingga kedatangannya dapat diprediksi atau diramal. Itulah yang dimaksud dengan "Kehendak Tuhan". Misalkan turunnya hujan itu memang-memang benar-benar tergantung dari "Kehendak Tuhan" saat akan hujan akan turun. Artinya mengesampingkan hukum-hukum Sunnatullah, sehingga masih tergantung dari keinginan Tuhan ketika hujan itu akan turun, tentu datangnya hujan tidak akan dapat bisa diprediksi, karena akan tergantung dari keinginan Tuhan ketika sesuatu itu akan terjadi. Sehingga semuanya tidak akan ada yang pasti. Dengan demikian, maka QS 7 ayat 54 dapat dipahami bahwa Tuhan itu bersemayam di Arsy. Sedangnan "Aku dekat" yang terdapat di dalam QS 2 ayat 186 adalah hukum-hukumNya.

Demikian pula tentang keputusan seseorang akan masuk surga ataupun neraka, tentang ampunan dosa, tntang semua kejadian nanti di akhirat, semua itu akan tunduk pada hukum Sunnatullah. Tentang hal ini akan diterangkan sebagian dalam tulisan ini.

Itu semua karena Tuhan telah menggantikan peran-Nya sendiri untuk menatur dunia ini dengan hukum-hukum yang telah Dia ciptakan, dan Dia sendiri bersemayang di Arsy.

ARTI SUATU DOA

Banyak orang yang berdoa untuk meminta atau memohon kepada Allah SWT utntuk diampuni dosa-dosanya. Ini artinya, dosa-dosa yang pernah dikerjakan dimintakan kepada Allah SWT untuk dihapus. Pada hal, menurut keterangan penulis di atas bahwa, dosa itu akan dihapus secara otomatis oleh jumlah pahala yang sama beratnya dengan dosa yang terhapus. Ini menunjukkan bahwa penghapusan suatu dosa bukanlah dari bantuan Tuhan, melainkan merupakan akibat perilaku baik seorang hamba yang dapat menghasilkan pahala yang dapat ditukarkan dengan jumlah dosa baik semua atau sebagian yang telah diperbuat. Ini artinya, dalam penghapusan suatu dosa tidak akan ada peran atau intervensi dari yang lain termasuk Tuhan. Lalu jika demikian, bagaimana akhir dari suatu doa kepada Tuhan?. Inilah permasalahannya, dan mari kita lihat seperti yang akan penulis terangkan pada keterangan berikut ini.

Tentu ketika sedang berdoa kepada Tuhan, maka itu berarti sedang memohon, meminta bantuan Tuhan agar masalah yang sedang dihadapi mendapatkan bantuan-Nya dalam memecahkanya. Padahal dari penjelasan di atas adalah, Tuhan sudah menyerahkan kekuasaan-Nya terhadap pengaturan alam semesta ini kepada hukum-hukum-Nya yang telah Dia ciptakan. Artinya adalah, jikalau menginginkan sesuatu, maka ikutilah aturan sesuai dengan aturan yang telah Tuhan ciptakan. Apabila ada hamba yang menginginkan doanya untuk dikabulkan agar Tuhan mengintervensi tanpa melalui hukum Sunnatullah, maka sesunnguhnya hamba itu menginginkan Tuhan untuk melanggar hukum yang telah diciptakan-Nya. Hal demikian merupakan suatu hal yang tidak mungkin, mengingat Tuhan tidak akan pernah melanngar janji-janji yang telah dibuat-Nya.

Dari keteranan itu, maka sebenarnya doa itu memiliki makna lain, yaitu bukan meminta pertolongan Tuhan untuk ikut membantu dalam permasalahan yang sedang dihadapinya, akan tetapi merupakan suatu deklarasi janji kepada diri sendiri (Hukum Tuhan yang dekat atau berada di dalam diri seorang hamba) bahwa dia akan berkomitmen untuk melakukan apa-apa sesuai dengan hukum-hukum-Nya di dalam mencapai tujuan yang sedang diucapkan dalam doanya. Jadi, doa itu bukan permohonan bantuan kepada Tuhan, akan tetapi perjanjian antara si pendoa dengan Tuhan yang sudah digantikan dengan hukum-hukum-Nya bahwa, yang berdoa akan melakukan sesuatu sebagaimana yang sudah ditetapkan caranya untuk mencapai apa yang sedang diinginkannya.

BAGAIMANA AGAR DOSA DIAMPUNI?

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa, doa itu adalah suatu perjanjian dan/atau pengakuan, pendeklarasian yang dinginkan antara seorang hamba dengan dirinya sendiri. Ini artinya, doa-doa saja tidak ada manfaatnya dalam menggapai suatu keinginan yang diucapkan di dalam doanya. Sesungguhnya agar keinginannya dapat terkabulkan, maka diperlukan suatu usaha, suatu kerja sesuai hukum-hukum yang sudah ada yang mengarah ke arah yang diinginkan agar doanya menjadi kenyataan. Demikian pula di dalam doa (baca bejanji kepada dirinya sendiri) untuk memohon kepada Tuhan agar dosa-dosanya dapat diampuni. Si hamba harus berusaha ke arahnya, misalnya dengan tidak mengulangi perbuatan yang menghasilkan dosa, sebagai pengganti dia melakukan perbuatan kebaikan yang menghasikan pahala. 

Ingat bahwa, antara pahala dan dosa itu bagaikan pendapatan/pemasukan dan hutang/pengeluaran, maka seorang hamba harus dapat memperhatikan bahkan menghitung dan menimbang tentang mereka, sehingga akan menjadikannya selalu berhat-hati dalam melakukan sesuatu. Apabila ingin menghapus dosa, maka perilaku si hamba harus mengumpulkan pahala yang banyak dan tidak berbuat hal-hal yang dilarang Tuhan, karena itu yang menentukan nanti ketika dineraca di akhirat. Artinya, hindari pemborosan, atau hindari berhutang, kumpulkan atau perbanyak menabung pendapatannya.

Perlu diingat bahwa apabila Allah SWT yang bertanggungjawab dalam ampunan dosa atau yang melunasi hutang-hutang hamba-hamba-Nya, maka hamba-hamba itu akan tidak segan-segan untuk berhutang, dalam benak mereka, "Toh nanti terserah Allah SWT yang akan melunasinya". Hal ini dapat berakibat hamba menjadi hamba yang tidak bertanggungjawab dan ceroboh terhadap perilakunya, serta seenaknya sendiri dalam berbuat diosa.

KESIMPULAN

Dari pemaparan di atas, maka penulis dapat menyimpulkan dengan jelas sekali bahwa dosa itu dapat dihilangkan atau diampuni hanya dengan cara mengumpulkan pahala yang ukuranya sama dengan dosa yang telah diperbuatnya. Ini bagaikan membayar hutang saja. Dan itu harus dan hanya dapat dilakukan oleh si hamba yang berbuat dosa.

END

Thursday, February 19, 2026

KHOTBAH JUM'AT, 12/05/2023: Berbakti Kepada Kedua Orang Tua

Khotbah Pertama

 
‎الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي وَصَّى الْإِنْسَانَ بِبِرِّ وَالِدَيْهِ، فَاللَّهُمَّ رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ، آمَنَّا بِكَ وَبِمَلَائِكَتِكَ، وَكُتُبِكَ وَرُسُلِكَ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ، وَالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ، وَنَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، رَضِينَا بِكَ رَبًّا، وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا، وَنَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُكَ وَنَبِيُّكَ، فَاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالتَّابِعِينَ. أُوصِيكُمْ عِبَادَ اللَّهِ بِتَقْوَى اللَّهِ، قَالَ تَعَالَى: (وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ ‌وَالْأَرْحَامَ
Bertakwalah kepada Allah yang dengan Nama-Nya kamu saling meminta, dan peliharalah hubungan kekeluargaan”.

 Wahai orang-orang beriman : Allah SWT berfirman:

 وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ‌وَبِالْوالِدَيْنِ ‌إِحْسانًا 
dan TuhanMu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak
 
Dalam dua ayat yang mulia ini; Allah SWT memerintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua, Dia menghubungkan ketaatan kepada-Nya dengan berbuat baik kepada kedua orang tua, dan bersyukur kepada-Nya dengan berterima kasih kepada kedua orangtuanya. Kebesaran karunia mereka, ketinggian status mereka, dan kewajiban untuk mendahulukan keduanya dari yang lain. Maka kewajiban setelah menunaikan hak Allah adalah menunaikan hak kedua orang tua. Karena Allah Azza wa jalla yang menciptakan manusia, dan menjadikan orang tua sebagai alasan keberadaannya, membesarkannya ketika dia masih kecil, dan merawatnya sampai dia mandiri, maka hendaklah kita selalu mengulang-ulang doa:

(‌رَبِّ ‌ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرً): 
Ya Rabb sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidikku waktu kecil.

Doa untuk orang tua adalah hak mereka, dan para nabi melestarikannya. Nabi Nuh Alaihissalam mengkhususkan doa untuk orang tuanya (‌رَبِّ ‌اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ) Ya Tuhanku ampunilah aku dan kedua orang tuaku
Bapak para nabi yaitu Nabi Ibrahim Alaihissalam berdoa رَبَّنَا اغْفِرْ لِي ‌وَلِوَالِدَيَّ وَلِلْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ يَقُومُ الْحِسَابُ : (Ya Tuhan kami, ampunilah aku dan kedua orang tuaku dan semua orang yang beriman pada hari diadakan perhitungan)
 
Seorang Ulama berkata : 
Barangsiapa sholat lima kali sehari, sungguh dia telah bersyukur kepada Allah, dan barangsiapa berdoa untuk kedua orang tua setelah sholat lima waktu2, maka dia telah bersyukur kepada kedua orangtuanya

Mendoakan secara istiqomah untuk kedua orang tua adalah tanda anak yang sholeh. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Atau anak yang sholeh yang mendoakannya”. 

Salah satu kebaikan kepada orang tua adalah melayani mereka, memenuhi kebutuhan mereka, berinfaq atas nama mereka, berbicara yang baik kepada mereka, membuat mereka bahagia dan menghibur mereka, dan semua ini termasuk perbuatan yang paling dicintai Allah Ta’aala. 

Dari Ibnu Mas’ud dia berkata: 
Aku bertanya kepada Nabi: amal apa yang paling dicintai Allah? Beliau bersabda : “Sholat tepat waktu” aku berkata : kemudian apa lagi? Beliau bersabda: “berbakti kepada orang tua” 
 
Ya Allah ampunilah kami dan kedua orang tua kami, sayangilah keduanya sebagaimana mereka menyayangi dan mendidikan kami waktu kecil.
 
Khutbah Kedua
 
‎الْحَمْدُ لِلَّهِ الْبَرِّ الرَّحِيمِ، يُدْخِلُ مَنْ أَحْسَنَ إِلَى وَالِدَيْهِ جَنَّاتِ النَّعِيمِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى الْمَبْعُوثِ رَحْمَةً لِلْخَلْقِ أَجْمَعِينَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَالتَّابِعِينَ
Sesungguhnya Allah membahagiakan orang yang bertaqwa dengan kedua orang tuanya,memberikan kesuksesan dan memudahkan urusanya, membebaskan dari penderitaannya, meluaskan rizqinya, memberikan keberkahan pada umurnya, memberi Rizqi kepadanya anak-anak yang sholeh, memberikan keridhoan padanya, dan memasukkan kedalam SurgaNya. 
 
Dari Ummul Mu’minin ‘Aisyah RA berkata : Rasulullah SAW bersabda:
Aku tidur dan engkau melihatku di surga, lalu aku mendengar suara seseorang membaca Qur’an. Aku berkata : siapa itu? Mereka menjawab : Harits Bin Nu’man. Lalu Rasulullah bersabda : itu adalah kebaikan kepada orang tua” Dan manusia yang paling berhak diberikan kebaikan adalah ibunya. 
 
Hendaknya Hamba Allah berbuat baik kepada kedua orang tuanya, setia kepada mereka, mengakui jasa-jasa mereka, membalas kebaikan mereka.

Mari kita tanamkan dalam hati anak-anak kita nilai-nilai yang mulia ini.
 
‎وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ

Sunday, February 15, 2026

KHOTBAH JUM'AT, 19/08/2022: Menjaga Nikmat

Khotbah Pertama


الْحَمْدُ لِلَّهِ الْقَائِلِ: (وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ)([1])، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، الْمُتَفَضِّلُ عَلَيْنَا بِالنِّعَمِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ، أَكْثَرُ النَّاسِ شُكْرًا لِنِعَمِ اللَّهِ، فَاللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أُوصِيكُمْ عِبَادَ اللَّهِ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، قَالَ جَلَّ فِي عُلَاهُ: (نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى)([2])

Aku berwasiat kepada kalian -wahai hamba Allah- dan kepada diriku agar bertakwa kepada Allah, Dia berfirman:

نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى

“Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa” (Thaha 20 : 132). 

Kaum mukminin: sesungguhnya nikmat yang dilimpahkan oleh Allah kepada kita sangatlah besar, Allah SWT berfirman:

وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ

Dan apa saja nikmat yang ada pada kamu, maka dari Allah-lah (datangnya)” (An Nal 16 : 53). 

Di antara nikmat dan rezeki yang paling berharga adalah air dan makanan, yang dilimpahkan oleh Allah SWT kepada manusia, yang menjadi dasar keberlangsungan kehidupan mereka, Allah Azza wa Jalla berfirman :

فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ* أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبًّا* ثُمَّ شَقَقْنَا الْأَرْضَ شَقًّا* فَأَنْبَتْنَا فِيهَا حَبًّا* وَعِنَبًا وَقَضْبًا* وَزَيْتُونًا وَنَخْلًا* وَحَدَائِقَ غُلْبًا* وَفَاكِهَةً وَأَبًّا* مَتَاعًا لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ

Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya. Sesungguhnya Kami benar-benar telah  mencurahkan air (dari langit), kemudian Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi itu, anggur dan sayur-sayuran, Zaitun dan pohon kurma, kebun-kebun (yang) lebat, dan buah-buahan serta rumput-rumputan, untuk kesenanganmu dan untuk binatang-binatang ternakmu” (‘Abasa 80 : 24-32). 

Maka marilah kita bersyukur kepada Allah SWT atas karunia air dan makanan dengan menjaganya, melestarikan sumber-sumbernya, menafkahkan kepada orang yang membutuhkannya dan menghindari pemborosan, Allah SWT berfirman :

وكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (Al A’raf 7 : 31)

Wahai orang-orang yang mengingat nikmat dan karunia Allah SWT: sesungguhnya di antara nikmat lahir dari Allah SWT adalah nikmat keamanan dan ketenteraman, dengannya manusia dapat hidup bahagia dan kebudayaan negara menjadi lebih maju, Allah SWT berfirman :

فَلْيَعْبُدُوا رَبَّ هَذَا الْبَيْتِ* الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ

Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah). Yang telah memberi makanan kepada  mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan” (Quraisy 106 : 3-4). 

Marilah kita hargai nikmat tersebut dengan sebenar-benarnya, dan marilah kita mensyukurinya dengan sungguh-sungguh, seraya memohon kepada Allah SWT agar nikmat tersebut dilanggengkan bagi kita.

 Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang mensyukuri nikmat-nikmat-Mu dan berdzikir atas segala karunia-Mu, berilah kami semua taufiq untuk mentaati-Mu,  mentaati rasul-Mu Muhammad SAW dan mentaati orang yang Engkau perintahkan agar ditaati, sebagai pengamalan atas firman-Mu:
 
Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu” (An Nisa’ 4 : 59)

أَقُولُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Khotbah Kedua

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْعَمَ عَلَيْنَا بِالْإِيمَانِ، وَتَفَضَّلَ عَلَيْنَا بِنِعَمِ الطَّعَامِ وَالْمَاءِ وَالِاطْمِئْنَانِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى سَيِّدِنَا وَنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ الشَّاكِرِينَ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِينَ

Wahai saudaraku yang selalu bersyukur terhadap nikmat Allah SWT: Rasulullah SAW bersabda :

مَنْ أَصْبَحَ ‌مِنْكُمْ ‌مُعَافًى فِي جَسَدِهِ، آمِنًا فِي سِرْبِهِ، عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ؛ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا

Barang siapa di antara kalian yang merasa aman di rumahnya, sehat badannya, dan ia memiliki makanan untuk hari itu, maka seakan-akan telah dikumpulkan untuknya dunia beserta isinya” (At Tirmidzi 2346 dan Ibnu Majah 4141). 

Ini berarti bahwa ketika Allah SWT mengumpulkan pada orang tersebut kesehatan badan, ketentraman hati dan kemakmuran hidup, maka ia telah mendapatkan keluasan nikmat dan pemberian dari Allah SWT. Maka kewajiban kita semua adalah: menjaga semua nikmat tersebut dengan bersyukur kepada Allah SWT dan berdoa untuk orang yang telah menjadi penyebab tersedianya nikmat tersebut, juga hendaknya kita mendidik putra putri kita dengan budaya melestarikan nikmat, karena Allah SWT akan menambahkan anugerah orang yang bersyukur dan membalas orang yang berbuat kebaikan, Allah SWT berfirman:

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu” (Ibrahim 14 : 7)

Ya Allah segala puji dan syukur hanyalah untuk-Mu, Engkau memberi kami makan hingga kami kenyang, Engkau memberi kami minum hingga kami tidak dahaga, tanpa upaya dan kekuatan dari kami Engkau memulikan kami, Engkau memberi kami nikmat ketentraman, ya Allah langgengkanlah nikmat-nikmat tersebut pada kami, berkahilah kami serta tambahkanlah nikmat kepada kami.

هَذَا وَصَلِّ اللَّهُمَّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا وَنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ: أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ، وَعَنْ سَائِرِ الصَّحَابَةِ الْأَكْرَمِينَ، وَالتَّابِعِينَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ. اللَّهُمَّ احْفَظْ دَوْلَةَ الْإِمَارَاتِ قِيَادَتَهَا وَشَعْبَهَا، وَبَرَّهَا وَبَحْرَهَا، وَأَرْضَهَا وَسَمَاءَهَا، ‌مِنْ ‌شَرِّ ‌كُلِّ ‌ذِي ‌شَرٍّ أَنْتَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهِ، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ. اللَّهُمَّ اجْعَلْ دَوْلَةَ الْإِمَارَاتِ بَلَدًا آمِنًا مُطْمَئِنًّا، سَخَاءً رَخَاءً، وَاحْفَظْهَا بِحِفْظِكَ، وَاحْرُسْهَا بِرِعَايَتِكَ. اللَّهُمَّ وَفِّقْ رَئِيسَ الدَّوْلَةِ الشَّيْخ مُحَمَّد بْن زَايِد وَنَائِبَهُ وَإِخْوَانَهُ حُكَّامَ الْإِمَارَاتِ لِمَا تُحِبُّهُ وَتَرْضَاهُ. اللَّهُمَّ ارْحَمِ الشَّيْخ زَايِد، وَالشَّيخ مَكْتُوم، وَالشَّيخ خليفة بن زايد، وَشُيُوخَ الْإِمَارَاتِ الَّذِينَ انْتَقَلُوا إِلَى رَحْمَتِكَ، وَأَدْخِلْهُمْ بِفَضْلِكَ فَسِيحَ جَنَّاتِكَ. وَارْحَمْ شُهَدَاءَ الْوَطَنِ وَضَاعِفْ أَجْرَهُمْ، وَارْفَعْ فِي الْجَنَّةِ دَرَجَتَهُمْ، وَشَفِّعْهُمْ فِي أَهْلِهِمْ. اللَّهُمَّ ارْحَمِ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ: الْأَحْيَاءَ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتَ

عِبَادَ اللَّهِ: اذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَأَقِمِ الصَّلَاةَ

KHOTBAH JUM'AT 18/Juli/2025: Perjanjian Persatuan

Khotbah Pertama


Segala puji bagi Allah SWT, Sang Pelindung dan Maha Terpuji. Dialah yang memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk menjaga perjanjian. Kita bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, yang berbuat sesuai kehendak-Nya. Dan kita bersaksi bahwa junjungan kita Nabi Muhammad SAW adalah penutup para rasul. Semoga shalawat, salam, dan berkah Allah tercurah kepadanya, juga kepada keluarga dan seluruh sahabatnya.

Amma ba'du (selanjutnya):
Aku wasiatkan kepada kalian, wahai hamba-hamba Allah, dan juga kepada diriku sendiri, agar senantiasa bertakwa kepada Allah. Allah Ta‘ala berfirman:

﴿وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ وَاتَّقَى فَإِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَّقِينَ﴾
"Barang siapa yang menepati janjinya dan bertakwa, maka sungguh Allah mencintai orang-orang yang bertakwa." (QS. Ali Imran: 76)

Wahai kaum mukminin, ini adalah perintah Ilahi yang mulia, dan arahan Rabbani yang penuh hikmah. Barang siapa yang berpegang teguh padanya, maka Allah akan memuliakannya dan memberinya pahala. Dan barang siapa yang melanggarnya, akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Allah Ta‘ala berfirman:

﴿وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا﴾
"Dan tepatilah janji; sesungguhnya janji itu pasti dimintai pertanggungjawaban." (QS. Al-Isra: 34)

Ya, menepati janji adalah bagian dari prinsip luhur, akhlak mulia, dasar kehormatan, dan tanda kecerdasan. Hanya orang-orang berakal yang mengingat dan memahami pentingnya menepati janji. Allah berfirman:

﴿الَّذِينَ يُوفُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَلَا يَنْقُضُونَ الْمِيثَاقَ﴾
"(Yaitu) orang-orang yang menepati janji Allah dan tidak melanggar perjanjian." (QS. Ar-Ra’d: 20)

Benar, tidaklah suatu kaum menepati janjinya melainkan mereka akan naik derajatnya, dan cinta kasih akan tumbuh di antara mereka. Dan tidaklah mereka mengingkari janji mereka melainkan kepercayaan akan sirna di antara mereka, dan kemurkaan Allah pun akan menimpa mereka.

Bagaimana perasaanmu jika engkau telah membuat janji dan perjanjian dengan seseorang, lalu dia mengingkarinya dan tidak menepatinya? Bukankah dadamu akan sesak dan kemarahanmu akan memuncak karena hakmu disia-siakan?

Karena itulah Allah memerintahkan kita untuk menepati janji, dan Dia memuji para nabi dan rasul atas sifat ini. Tentang kekasih-Nya, Ibrahim, Allah berfirman:

﴿وَإِبْرَاهِيمَ الَّذِي وَفَّى﴾
"Dan (tentang) Ibrahim yang menunaikan (segala perintah dan janjinya)." (QS. An-Najm: 37)

Allah juga menggambarkan sifat orang-orang beriman:

﴿وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ﴾
"Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya." (QS. Al-Mu’minun: 8)

Menepati janji adalah tanda keimanan dan keberagamaan. Rasulullah ﷺ bersabda:

«لَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ»
"Tidak ada agama bagi orang yang tidak menepati janji." (HR. Ahmad)

Itulah nilai sebuah perjanjian, kedudukan sebuah janji, dan kekuatan sebuah ikatan. Wahai hamba-hamba Allah, sesungguhnya janji paling agung adalah perjanjian yang kita buat dengan Rabb kita. Allah Ta‘ala berfirman:

﴿وَبِعَهْدِ اللَّهِ أَوْفُوا﴾
"Dan tepatilah janji Allah." (QS. Al-An‘am: 152)

Dan barang siapa berpegang pada janji Allah, maka:

﴿فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا﴾
"Maka Dia akan memberinya pahala yang besar." (QS. Al-Fath: 10)

Adapun orang-orang yang rugi adalah mereka yang mengingkari janji Allah setelah perjanjian itu diikat. Allah berfirman:

﴿الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ﴾
"Orang-orang yang merusak perjanjian Allah setelah diikat dengan kokoh." (QS. Al-Baqarah: 27)

Wahai orang-orang yang setia pada janjimu, lihatlah perjanjianmu dalam rumah tangga dan keluargamu, perjanjianmu dengan istrimu yang telah difirmankan Allah:

﴿وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا﴾
"Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil dari kalian perjanjian yang kuat." (QS. An-Nisa: 21)

Periksalah pula janji dengan anak-anakmu. Tepatilah apa yang telah kau janjikan kepada mereka, penuhi harapan-harapan mereka. Jagalah pula janji dalam pekerjaan dan tugasmu dengan melaksanakan tanggung jawab dan menunaikan hak para pekerja.

Jagalah janji dalam urusan harta, dengan mengembalikannya kepada pemiliknya dan berhati-hatilah dari menyia-nyiakannya. Nabi ﷺ bersabda:

«مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا؛ أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَ يُرِيدُ إِتْلَافَهَا: أَتْلَفَهُ الله»
"Barang siapa mengambil harta orang lain dengan niat ingin mengembalikannya, maka Allah akan bantu membayarkannya. Dan barang siapa mengambilnya dengan niat merusaknya, maka Allah akan membinasakannya." (HR. Al-Bukhari)

Maka marilah kita tanamkan akhlak menepati janji dalam seluruh aspek kehidupan kita—dengan Allah SWT, dengan tanah air kita, dan masyarakat kita.

Allah berfirman:

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ﴾
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah, dan taatilah Rasul, dan para pemimpin di antara kalian." (QS. An-Nisa: 59)

Aku sampaikan khutbah ini dan memohon ampun kepada Allah untukku dan kalian, maka mohonlah ampun kepada-Nya.

Khotbah Kedua

Segala puji bagi Allah dengan pujian yang sebenarnya. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi yang tiada nabi setelahnya.

Amma ba'du, wahai orang-orang yang setia pada janjinya! Nabi kalian bersabda:

«إِنَّ حُسْنَ الْعَهْدِ مِنَ الْإِيمَانِ»
"Sesungguhnya menepati janji termasuk bagian dari iman." (HR. Al-Hakim)

Di antara perjanjian paling agung yang pernah disepakati oleh penduduk negeri yang mulia ini adalah Perjanjian Persatuan, yang ditandatangani oleh Syekh Zayed—semoga Allah menyucikan ruhnya—dan para pendiri negara lainnya, tepat pada hari seperti ini, 55 tahun yang lalu.

Sampai hari ini kita terus mengingat dan menghargai kesungguhan mereka dalam memuliakan rakyat dan memakmurkan negeri.

Dalam perjanjian itu tertulis:

"Kami ingin memenuhi keinginan rakyat kami untuk bersatu, menyatukan kehendak kami, mempererat ikatan yang menyatukan kami, dan berusaha mewujudkan stabilitas, kesejahteraan, serta keadilan di negeri kami. Kami yakin bahwa persatuan adalah jalan menuju kemuliaan, kekuatan, dan kebaikan. Maka kami menyatakan kesepakatan untuk mempersatukan emirat-emirat kami dalam satu negara yang mampu membela eksistensinya, menjaga keamanannya, mewujudkan harapan rakyatnya, dan mengukuhkan posisinya di tengah bangsa-bangsa.”

Ya, mereka menginginkan kebaikan dan berjanji untuk meraihnya. Maka Allah memberi taufik kepada mereka dan meneguhkan kita di atasnya.

Amalan pertama yang dilakukan oleh Syekh Zayed setelah menandatangani perjanjian adalah bersujud kepada Tuhannya dalam rasa syukur atas nikmat-Nya. Maka marilah kita pun bersyukur atas kebijaksanaan pemimpin kita, atas nikmat persatuan kita. Tanamkan nilai-nilainya dalam jiwa anak-anak dan cucu-cucu kita.

Mari kita doakan para pendiri negara agar dirahmati oleh Allah SWT dan dibalas dengan kebaikan. Kita doakan juga pemimpin kita yang bijak, yang telah menjalankan amanat persatuan dengan sangat baik, menjadikan negeri ini teladan yang dikagumi banyak bangsa.

Dan kita berjanji, bahwa kita akan tetap setia pada perjanjian persatuan, berpegang teguh pada nilai-nilainya, dan setia kepada tanah air kita. Allah telah memuji orang-orang yang setia dengan firman-Nya:

﴿وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا﴾
"Dan orang-orang yang menepati janjinya apabila mereka berjanji." (QS. Al-Baqarah: 177)

Doa Penutup

Ya Allah, jadikan kami orang-orang yang beriman kepada-Mu, yang beribadah kepada-Mu, dan berbakti kepada orang tua kami. Rahmatilah mereka sebagaimana mereka telah mendidik kami di waktu kecil, wahai Yang Maha Pengasih dari semua yang pengasih.

Ya Allah, lindungilah negara Uni Emirat Arab, peliharalah dengan penjagaan-Mu, dan limpahkan perhatian-Mu, wahai Rabb semesta alam.

Ya Allah, lindungilah Presiden Negara, Syekh Muhammad bin Zayed, anugerahkan kepadanya bimbingan dan hikmah, serta berikan taufik kepada para wakil dan saudaranya para pemimpin UEA, termasuk Putra Mahkota yang terpercaya, dan perwakilan penguasa di Dhafrah, untuk melakukan apa yang Engkau cintai dan ridhai.

Ya Allah, rahmatilah Syekh Zayed, Syekh Rasyid, dan seluruh syekh UEA yang telah kembali ke rahmat-Mu. Masukkan mereka ke surga-Mu yang luas dan liputi para syuhada bangsa ini dengan rahmat dan ampunan-Mu.

Ya Allah, rahmatilah seluruh muslimin dan muslimat, yang hidup maupun yang telah wafat.

Wahai hamba-hamba Allah, ingatlah Allah Yang Maha Agung, niscaya Dia akan mengingat kalian. Bersyukurlah kepada-Nya atas nikmat-Nya, niscaya Dia akan menambahkannya untuk kalian. Dirikanlah shalat.

Sunday, January 18, 2026

KHOTBAH 16/01/2026: The Day of Determination (Yawm al-’Azm)

The First Sermon


All praise is due to Allah, the Almighty, the All-Appreciative, who has encouraged us to pursue the most noble and determined of matters. We bear witness that there is no deity worthy of worship except Allah, and we bear witness that our Prophet Muhammad is the Messenger of Allah. May the peace, blessings, and mercies of Allah be upon him, his family, his companions, and all those who follow him.

To proceed:

I advise you, O servants of Allah, and myself, to have Taqwa of Allah. For through Taqwa, your will is elevated, and your determination is strengthened. Allah the Almighty says:

﴿وَإِنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ﴾

But if you are patient and fear Allah, indeed, that is of the matters [worthy] of determination.

O Believers:

Determination (Al-’Azm) is a noble value and a majestic trait. Through it, goals are attained, successes are achieved, difficulties are subdued, and obstacles are removed. Its banner is carried only by those possessed of will and strength, patience and high ambition.

The essence of determination is the firm resolve of the heart and the gathering of one's inner faculties to move forward with a clear vision and enlightened insight, free from hesitation or instability.

This trait was the hallmark of the Messengers of the highest rank (Ulu al-’Azm), characterized by their sincere resolve, deep-rooted steadfastness, and beautiful patience. Its meaning was perfectly embodied in the leader of creation and the master of determination: our Master and Prophet Muhammad ﷺ, in obedience to the command of his Lord, the Mighty and Sublime:

﴿فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ أُولُو الْعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ﴾.

So be patient, [O Muhammad], as were those of determination among the messengers...
 
Thus, when the Prophet ﷺ resolved to do something, he never wavered in his decision; and when he moved forward, he never looked back in his stride. Among his frequent supplications was:

«اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الثَّبَاتَ فِي الْأَمْرِ، وَالْعَزِيمَةَ عَلَى الرُّشْدِ».

O Allah, I ask You for steadfastness in [all] matters, and the determination to follow the right path.

O servants of Allah, reflect on how the Prophet ﷺ combined steadfastness and determination in his supplication. Indeed, the person of determination stands out from others; you see them firm in their positions and loyal to their principles. And this is no surprise, for steadfastness and determination are the pillars of every noble standing and the foundation of every towering success.
 
The tree of these two traits is rooted in high ambition, and its trunk is strengthened by deep-rooted patience. Consequently, it yields its fruit as achievement after achievement, and success followed by success.

It is determination, strengthened by our connection to our Lord, the sincerity of our seeking refuge in Him, and the excellence of our reliance upon Him. Allah, the Mighty and Sublime, says:

﴿فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ﴾

And when you have decided, then rely upon Allah. Indeed, Allah loves those who rely [upon Him].

It is determination: whoever is characterized by it finds their ambition strengthened, their vision clarified, and their resolve propelled toward noble deeds and virtues.

It is determination, entirely good. In worship, it is the sincerity of intention; in knowledge, it is the diligence in seeking it; in the family, it is its cohesion; in gatherings, it is their etiquette and refinement; in society, it is its solidarity; and in the nation, it is its protection. It is the guardian of values, the crown of noble deeds, gallantry in difficult situations, the heritage of the past, and the wise foresight for the future.
 
O Servants of Allah:

Determination (Al-’Azm) is a disciplined human conduct that only arises through noble character and gracious dealings. The ultimate test of one’s resolve lies in times of hardship, trials, and crises, where there is a dire need to train the soul to endure. A person of determination is patient and forbearing; they overlook the offences of the envious and rise above the ignorance of those with ulterior motives. Allah the Almighty says:

﴿وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ إِنَّ ذَلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ﴾

And whoever is patient and forgives, indeed, that is of the matters [worthy] of determination.

Determination is strengthened by sensing the divine reward and by reflecting on the praiseworthy ends and the happy outcomes. Allah the Almighty says:

﴿فَإِذَا عَزَمَ الْأَمْرُ فَلَوْ صَدَقُوا اللَّهَ لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ﴾

And when the matter [of fighting] was determined, if they had been true to Allah, it would have been better for them.

Furthermore, the perfection of determination lies in taking the necessary means, maintaining constant readiness, and possessing the positivity that repels despair and despondency. Therefore, beware of procrastination, and avoid doubt and hesitation. As the poet  said:

إِذَا كُنْتَ ذَا رَأْيٍ فَكُنْ ذَا عَزِيمَةٍ *** فَإِنَّ فَسَادَ الرَّأْيِ أَنْ تَتَرَدَّدَا

If you possess a sound opinion, then be a person of resolve, for the corruption of an opinion lies in being hesitant.

  ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ﴾.

O you who have believed, obey Allah and obey the Messenger and those in authority among you.

I say these words of mine, and I seek forgiveness from Allah for me and for you, so seek His forgiveness.


The Second Sermon

All praise is due to Allah, besides Whom there is no other deity. Peace and blessings be upon our Prophet Muhammad, after whom there is no prophet.

To proceed:

O Believers, the United Arab Emirates is a nation of sincere will and unwavering resolve. This determination is evident in its vision, its sincerity, and its loyalty. It moves toward its future with confident strides, a conscious mind, and continuous work, adhering to the laws of success and following the paths of excellence. It is armed with knowledge, invested in human potential, and firm in the belief that progress is only built upon taking the necessary means and maintaining excellent preparation.

This is an enduring tradition, a deep-rooted approach, and the path toward leadership. It is not deterred by challenges, nor is it hindered by obstacles. As the poet  said:

عَلَى قَدْرِ أَهْلِ الْعَزْمِ تَأْتِي الْعَزَائِمُ *** وَتَأْتِي عَلَى قَدْرِ الْكِرَامِ الْمَكَارِمُ

“Great matters are achieved in proportion to the people of resolve, and noble deeds come in proportion to those who are generous and noble.”

On the seventeenth of January, the Day of Emirati Determination (Yawm al-’Azm), the UAE takes pride in its loyal people, who have rallied around their leadership and believed in their vision. Through this unity, they have forged great achievements. Our Armed Forces have inscribed the most magnificent epics of heroism and offered the most precious sacrifices, proving the sincerity of their love for the soil of this homeland. Regarding such people, the words of Allah the Almighty are true:

﴿مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ﴾.

Among the believers are men who have been true to their covenant with Allah.

Therefore, accustom yourselves to determination and instill it in your children. For through it, you shall surpass others, build the edifice of your civilization, and increase the prosperity of your nation.

O Allah, send Your peace, blessings, and grace upon our Prophet Muhammad and upon his pure and noble family. O Allah, be pleased with Abu Bakr, Umar, Uthman, and Ali, and with all the noble Companions.

O Allah, we ask You for steadfastness in all matters, and the determination to follow the right path. We ask You for the ability to be grateful for Your favours and to worship You in the best manner. We ask You for a sound heart and a truthful tongue. We ask You for the good of what You know, and we seek refuge in You from the evil of what You know.

O Allah, grant us wisdom in speech and correctness in our deeds. Guide us to our paths, ease our affairs, and grant us happiness in this world and the Hereafter. O Allah, make us true believers in You, sincere worshippers of You, and practitioners of the commandments of Your Book. Adorn us with determination and will and make us dutiful to our parents; and have mercy on them as they raised us when we were young, O Most Merciful of those who show mercy.

O Allah, preserve the United Arab Emirates by Your protection; take it into Your care, encompass it with Your providence, and perpetuate its stability and prosperity. Protect it from the envy of the envious, the schemes of the schemers, the aggression of the aggressors, and the evil of enemies and the malicious, O Lord of all worlds.

O Allah, preserve the one endowed with wisdom and courage, the possessor of generous and noble deeds, Sheikh Mohammed bin Zayed, President of the State. Grant him continued success, sound judgment, and support. Grant success to him, his deputies, his brothers, the Rulers of the Emirates, and his trusted Crown Prince, in all that You love and are pleased with.

O Allah, have mercy upon Sheikh Zayed, Sheikh Rashid, and all the sheikhs of the Emirates who have passed on to Your mercy. Admit them, by Your grace, into the vastness of Your Gardens. Encompass the martyrs of the nation with Your mercy and forgiveness.

O Allah, have mercy upon the Muslim men and Muslim women, the living among them and the dead.

O Allah, send down upon us rain, and do not make us among the despairing. O Allah, grant us relief; O Allah, grant us relief; O Allah, grant us relief.

Servants of Allah: remember Allah, the Most Great, the Majestic, and He will remember you; give thanks to Him for His blessings, and He will increase you. And establish the prayer.